Ard-news.com,Kampar – Pemerintah Desa Batu Langkah Kecil, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, menerima audiensi langsung bersama awak media dan pihak pemohon administrasi Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR), Kamis (21/05/2026).
Audiensi yang berlangsung di Kantor Desa Batu Langkah Kecil tersebut berjalan dalam suasana terbuka dan kondusif serta diterima langsung oleh Pj Kepala Desa Batu Langkah Kecil, Ermiulis.
Dalam pertemuan tersebut, Ermiulis memberikan penjelasan terkait proses pengurusan administrasi yang sebelumnya dialami salah seorang warga bernama Arif.
Menurut Ermiulis, pada prinsipnya pemerintah desa tetap siap memfasilitasi pengurusan administrasi masyarakat sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Namun, pengarahan agar pengurusan dilanjutkan langsung oleh pihak pemohon dilakukan karena tidak menutup kemungkinan masyarakat ingin mengurus administrasinya sendiri.
“Pada prinsipnya desa tetap siap memfasilitasi.
Pengarahan itu karena kemungkinan masyarakat ingin mengurus sendiri administrasinya,” jelas Ermiulis saat audiensi berlangsung.
Ia juga berharap masyarakat tetap mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku agar proses pelayanan pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan tertib administrasi.
Selain itu, Ermiulis menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kasi Pemerintahan Kecamatan Kuok, Muhammad Yusuf SH, terkait dokumen yang dibawa oleh pihak pemohon.
Dalam konfirmasi tersebut, pihak desa menegaskan bahwa berkas yang dibawa pemohon memang benar telah diterbitkan oleh Pemerintah Desa Batu Langkah Kecil sesuai ketentuan administrasi yang berlaku.
Sementara itu, Pj Sekretaris Desa Batu Langkah Kecil, Maya, turut memberikan penjelasan terkait kondisi pelayanan di kantor desa sebelumnya.
Menurut Maya, saat itu kantor desa tidak dalam keadaan kosong sebagaimana informasi yang berkembang sebelumnya.
“Personil kantor tidak kosong. Sebagian perangkat desa sedang mengikuti rapat bersama Pj Kepala Desa, sementara saya berada di dalam kantor bersama tiga kepala dusun. Di kantor desa ini juga diterapkan sistem pergiliran piket pelayanan,” jelas Maya.
Setelah memperoleh penjelasan dan arahan dari pihak Pemerintah Desa Batu Langkah Kecil, awak media bersama pihak pemohon, Arif, kemudian melanjutkan penyerahan dokumen ke Kantor Kecamatan Kuok.
Berkas tersebut diterima langsung oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Kuok, Muhammad Yusuf SH, guna dilakukan proses penelitian dan verifikasi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kabiro ARD News Kampar, Tugiman, mengatakan bahwa langkah audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik antara masyarakat, pemerintah desa, dan pihak kecamatan agar pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan transparan.
“Kami berharap proses pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih jelas, terbuka, dan memberikan kepastian administrasi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Arif selaku pihak pemohon berharap proses pengurusan SKGR miliknya dapat segera memperoleh tindak lanjut dan kepastian pelayanan.
Dengan adanya komunikasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan pihak kecamatan tersebut, diharapkan proses pelayanan administrasi ke depan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Audiensi tersebut juga diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat koordinasi pelayanan administrasi antara pemerintah desa dan kecamatan sehingga masyarakat tidak mengalami kebingungan dalam proses pengurusan dokumen pemerintahan.
ARD News menegaskan tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait sebagai bagian dari komitmen terhadap prinsip jurnalistik yang berimbang, profesional, dan mengedepankan kepentingan pelayanan publik.(Amir)





