Yohanes Oci Ingatkan: Jangan Bungkam Kritik, Ini Taruhannya Citra Pemerintah

ARD-NEWS.COM  Jakarta. Pelaporan terhadap pengamat politik Syaiful Mujani ke aparat kepolisian terus menuai respons keras dari berbagai kalangan. Langkah hukum tersebut dinilai tidak hanya berimplikasi pada aspek hukum, tetapi juga berpotensi menggerus kualitas demokrasi dan citra pemerintahan di mata publik.

Direktur eksekutif Puspolrindo, Yohanes Oci, menegaskan bahwa penggunaan pasal penghasutan dalam merespons pernyataan politik merupakan langkah yang keliru dan berisiko tinggi secara politik.

Menurutnya, pasal penghasutan memiliki tafsir yang luas sehingga rawan digunakan untuk membungkam kritik. Jika hal ini dibiarkan, maka ruang kebebasan berpendapat akan semakin menyempit dan publik bisa kehilangan kepercayaan terhadap komitmen demokrasi pemerintah.

“Pelaporan ini berpotensi menimbulkan persepsi bahwa negara sedang tidak nyaman dengan kritik. Ini berbahaya, karena demokrasi justru membutuhkan ruang kritik yang sehat,” tegas Oci.

Ia mengingatkan agar pemerintah tidak bersikap reaktif dalam menghadapi kritik yang berkembang di masyarakat. Seharusnya dijadikan bahan evaluasi, bukan justru dihadapi dengan pendekatan hukum.

“Kalau ada substansi dari apa yang disampaikan Syaiful Mujani, dengarkan dan evaluasi. Pemerintah cukup membenahi jika memang ada yang perlu diperbaiki. Tidak perlu langsung dibawa ke ranah pidana,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yohanes menilai bahwa langkah pemidanaan terhadap kritik dapat menciptakan preseden buruk bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan, publik bisa menilai pemerintah sebagai antikritik jika respons terhadap perbedaan pendapat dilakukan secara represif.

“Ini menyangkut citra pemerintahan. Jika kritik dijawab dengan laporan polisi, maka publik akan melihat adanya kecenderungan antikritik. Ini tentu sangat merugikan Presiden Prabowo dalam jangka panjang,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya membedakan antara kritik sebagai bagian dari demokrasi dan tindakan yang benar-benar melanggar hukum. Menurutnya, ketidakmampuan membedakan dua hal tersebut justru akan memperlemah posisi negara dalam menjaga keadilan dan kebebasan sipil.

“Pemerintah harus menunjukkan kedewasaan politik. Jangan sampai hukum digunakan sebagai alat untuk meredam kritik. Jika itu terjadi, maka bisa jadi benar kalau demokrasi kita sedang berada dalam situasi yang tidak sehat,” pungkasnya.