GM FKPPI Pasuruan Sidak Proyek Koperasi Merah Putih Di Sebani, Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi

ARD-NEWS.COM,Pasuruan – Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri (GM FKPPI) Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa (8/4/2026).

Dalam sidak tersebut, GM FKPPI Pasuruan menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan di lokasi proyek. Di antaranya tidak ditemukannya molen (mesin pengaduk beton) serta tidak adanya papan nama proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Ketua GM FKPPI Pasuruan, Ayik Suhaya, mengatakan sidak dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap proyek pemerintah agar berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengutip pesan Presiden terkait komitmen pemberantasan korupsi hingga ke daerah.

“Pak Prabowo berpesan untuk berkomitmen memberantas korupsi seakar-akarnya, serta menegaskan bahwa proyek dari pusat ke daerah harus dikawal,” ujar Ayik.

Ayik juga menyoroti tidak adanya papan nama proyek yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.

“Kenapa KMP Sebani ini tidak sesuai spek, tidak ada molennya, kemudian seharusnya dipasang papan nama proyek. UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 menyebutkan papan nama proyek pemerintah itu wajib, termasuk kita ingin tahu apakah ada SPK-nya,” tambahnya.

Sementara itu, pelaksana pekerjaan, Salman, menjelaskan bahwa dirinya hanya mengerjakan bagian bawah proyek dan tidak menerima Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Saya di sini cuma mengerjakan bagian bawah dan tidak ada RAB. Bagaimana saya bisa pasang papan nama, papan nama itu dari bawah sampai atas,” kata Salman.

Terkait Surat Perintah Kerja (SPK), Salman mengaku juga tidak menerimanya dan hanya mendapatkan pekerjaan dari seseorang bernama Arya.

“Saya tidak dapat SPK, saya anaknya AKBP Sagito Kepala Detasemen II Brimob dan dapat proyek dari Pak Arya. Saya pernah datang ke Pak Dandim 0819 dan diarahkan langsung ke Pak Arya,” sumbarnya.

Ia juga menyebut nilai pekerjaan yang dikerjakannya sebesar Rp285 juta dan mengaku menyesuaikan metode kerja dengan anggaran yang diterima.

“Saya mengerjakan proyek senilai Rp285 juta, bagaimana saya pakai molen, saya juga butuh untung. Kalau bagian bawah, saya pakai molen,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ayik Suhaya menegaskan bahwa total nilai proyek Koperasi Merah Putih tersebut mencapai Rp1,1 miliar yang bersumber dari Agrinas. Ia juga menyoroti adanya pembagian pekerjaan atau subkontrak dalam proyek tersebut.

“Perlu ditegaskan, proyek KMP ini totalnya Rp1,1 miliar dari Agrinas. Tapi kenapa bisa disubkan kepada Mas Salman Rp285 juta, akhirnya seperti ini, pengecoran manual dan papan nama tidak ada,” tegas Ayik Suhaya, S.H.

GM FKPPI Pasuruan menegaskan akan terus mengawal proyek tersebut agar berjalan sesuai aturan, transparan, hingga tidak menimbulkan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaannya. (Fjr).