Ard-news.com// Subang – Sebanyak 49 anggota DPRD Kabupaten Subang dijadwalkan menggelar kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2025 yang berlangsung pada 19–25 November 2025. Jumlah tersebut berkurang satu orang menyusul wafatnya anggota DPRD Subang, Dang Agung.
“Iya, karena ada satu anggota dewan yang meninggal dunia dan belum ada proses PAW, jadi reses masa sidang I ini ada 49 dewan yang akan menggelar reses,” kata Plt Sekretaris DPRD Subang, Dr. Drs. H. Yayat Sudrajat MM., M.Si., melalui Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Subang, H. Enang Supriatna, S.IP., MM., Rabu (19/11/2025).
Ia menegaskan bahwa reses merupakan momentum penting bagi wakil rakyat untuk kembali turun ke daerah pemilihan masing-masing dan menyerap aspirasi secara langsung dari masyarakat.
“Reses merupakan bagian dari kegiatan wakil rakyat untuk menyerap aspirasi di dapilnya masing-masing,” jelasnya.
Pelaksanaan reses akan berlangsung di 7 Daerah Pemilihan (Dapil) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Subang.
“Semoga bisa berjalan dengan lancar, dan apa yang diinginkan atau aspirasi dari masyarakat dapat disampaikan kepada wakilnya secara langsung saat masa reses tersebut,” harap H. Enang.
( M Rahmat





