ARD-NEWS.COM- Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, diperiksa selama lebih dari 12 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi sekolah.
Dalam keterangannya usai diperiksa, Nadiem menyatakan siap bersikap kooperatif dan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, ikut angkat bicara dan mendesak Kejaksaan Agung untuk tidak berhenti hanya pada pemeriksaan saksi. Ia menilai perlu dilakukan penelusuran mendalam terhadap aktor utama yang diduga menjadi dalang dalam kasus tersebut.
“Kejaksaan Agung harus segera periksa aktor utama dalam korupsi laptop Chromebook. Jangan hanya berhenti pada saksi. Proyek ini menyangkut masa depan pendidikan bangsa,” tegas Rahmad Sukendar, melalui pernyataan tertulis yang disampaikan oleh Tebe Rahmad.
Rahmad juga menegaskan bahwa BPI KPNPA RI akan terus mengawal kasus ini dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas, transparan, dan tidak tebang pilih.
Kasus dugaan korupsi laptop ini mencuat ke publik setelah muncul indikasi adanya penggelembungan harga (markup) serta pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi. Dugaan penyimpangan tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Hingga kini, Kejaksaan Agung masih terus melakukan penyidikan dan memanggil sejumlah pihak yang terkait.
(*)