Satria Putra: DPRD Riau Jangan Berhenti pada Seremonial, Buruh Akan Terus Bergerak Kawal Hak Pekerja
PEKANBARU . Ard-news.com — Aspirasi buruh di Provinsi Riau kembali mengemuka dengan tuntutan agar lembaga legislatif tidak sekadar menerima suara pekerja, tetapi turut mendorong tindak lanjut melalui rekomendasi kepada DPR RI.
Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riau, Satria Putra, menegaskan perjuangan buruh akan terus bergerak. Dalam aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Riau, Kamis (1/10/2026), ia mendesak DPRD Riau menyampaikan rekomendasi kepada DPR RI terkait penguatan regulasi ketenagakerjaan.
Menurut Satria, sejumlah persoalan mendasar yang dihadapi pekerja mencakup perlindungan tenaga kerja, kepastian hubungan kerja, penataan sistem outsourcing, penetapan upah minimum hingga pemenuhan hak pekerja ketika terjadi PHK.
> “Tuntutan kita jelas. Kita ingin DPRD Provinsi Riau memberikan rekomendasi kepada DPR RI agar regulasi ketenagakerjaan benar-benar memberikan perlindungan dan kepastian bagi kaum buruh,” tegas Satria.
Ia menyatakan FSPMI tidak akan menghentikan konsolidasi organisasi maupun penyampaian aspirasi apabila tuntutan tersebut belum memperoleh tindak lanjut.
> “FSPMI akan terus turun ke jalan dan memobilisasi massa di kabupaten/kota se-Provinsi Riau sampai hak-hak kaum buruh mendapatkan kepastian dan kesejahteraan,” ujarnya.
Upah Minimum Jadi Agenda Pengawalan
Di tengah proses penetapan upah minimum, FSPMI Riau juga menginstruksikan jajaran konsulat cabang untuk mengawal pembahasan di masing-masing kabupaten/kota.
Satria meminta aspirasi pekerja tidak hanya menjadi bagian dari proses administratif, tetapi benar-benar diperhatikan dalam pembahasan kebijakan pengupahan.
> “Saya minta seluruh konsulat cabang mengawal penetapan upah minimum di daerah masing-masing. Jangan sampai keputusan upah kembali mengabaikan kebutuhan dan kesejahteraan buruh,” katanya.
Selain persoalan upah, Satria menyoroti kondisi pekerja sektor perkebunan yang telah mengabdikan diri selama 15 hingga 20 tahun.
Ia menekankan bahwa ketika hubungan kerja berakhir, hak pekerja harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
> “Banyak pekerja perkebunan yang sudah mengabdi 15 hingga 20 tahun. Ketika terjadi PHK, mereka harus mendapatkan hak sesuai ketentuan. Jangan sampai masa pengabdian panjang berakhir tanpa kepastian hak,” tegasnya.
FSPMI: Perjuangan Buruh Bukan Sekadar Kepentingan Organisasi
Satria menegaskan agenda yang dibawa FSPMI tidak hanya berkaitan dengan kepentingan anggota organisasi. Persoalan pengupahan dan perlindungan ketenagakerjaan, kata dia, menyentuh kepentingan pekerja secara lebih luas.
> “Perjuangan soal upah minimum bukan hanya untuk anggota FSPMI. Ketika upah meningkat dan perlindungan diperkuat, seluruh buruh akan merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh buruh tetap solid dalam menyampaikan aspirasi serta menjaga agar perjuangan dilakukan secara tertib.
> “Jangan pernah bosan menyampaikan aspirasi. Selama hak buruh belum mendapatkan kepastian, perjuangan akan terus kita kawal,” pungkas Satria.
Aksi tersebut ditutup dengan seruan perjuangan yang disambut massa. FSPMI Riau menegaskan konsolidasi di berbagai kabupaten dan kota akan terus dilakukan untuk mengawal agenda ketenagakerjaan, khususnya persoalan regulasi, upah minimum, outsourcing, hubungan industrial, dan pemenuhan hak pekerja.(Amir)