Dua Terduga Maling LPG 3 Kg Dihajar Massa, Polisi Amankan Dari Amukan Warga Di Purwosari

IMG-20261001-WA0209(1)

Pasuruan, ard-news.com – Dua pemuda yang diduga melakukan pencurian di sebuah warung kopi milik Mashul, warga Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, menjadi bulan-bulanan warga setelah kepergok saat beraksi, Rabu (30/9/2026) malam.

Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial BS (20), warga Pajaran, Kecamatan Rembang, dan FA (19), warga Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo.
Keduanya diduga kepergok saat hendak mencuri tabung LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram di warung tersebut.

Aksi keduanya terbongkar setelah sejumlah warga melihat gerak-gerik yang mencurigakan. Warga kemudian melakukan pengejaran hingga kedua pemuda tersebut berhasil ditangkap.

Warga yang tersulut emosi kemudian sempat menghakimi keduanya. Akibatnya, kedua terduga pelaku mengalami sejumlah luka pada tubuhnya.

Bahkan, dalam situasi yang semakin tidak terkendali, pakaian salah satu terduga pelaku sempat dilucuti oleh massa.

Beruntung, polisi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi. Petugas kemudian mengamankan kedua pemuda tersebut ke Mapolsek setempat untuk menghindari aksi massa yang lebih parah.

Menurut Juli, salah seorang warga, aksi pencurian di warung tersebut bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut, warung itu telah mengalami pencurian hingga sekitar enam kali.

Sejumlah barang dagangan, mulai dari tabung LPG, rokok hingga kopi, disebut beberapa kali hilang.

Karena kejadian tersebut terus berulang, pemilik warung bahkan memasang kamera pengawas atau CCTV untuk mengantisipasi aksi pencurian.

Warga juga berharap kepolisian meningkatkan patroli di kawasan tersebut, terutama pada malam hari, guna mencegah terjadinya aksi pencurian kembali.

Sementara itu, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku. Petugas mendalami rangkaian aksi yang diduga dilakukan keduanya serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam sejumlah kejadian pencurian sebelumnya.

Polisi juga masih mendalami dugaan bahwa hasil pencurian tersebut digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. Informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut melalui pemeriksaan serta proses hukum yang berlaku.

Hingga kini, kedua terduga pelaku masih dalam penanganan kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Fjr).

ARD NEWS. COM