KAMPAR .ARD-news.com– PT Ganda Buanindo mulai menelusuri data Sertifikat Hak Milik (SHM) milik ahli waris almarhum Gusrizon. Langkah itu diambil setelah Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar menyatakan ada tumpang tindih antara bidang tanah ahli waris dengan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Perkembangan ini muncul setelah BPN Kampar melayangkan surat resmi Nomor IP.01/1903-14.01/VI/2026 tertanggal 4 Juni 2026. …




