Breaking News Darah di Jembatan 3 Setokok! Akar Konflik Lahan 77 Hektare Ditantang Terbuka — Komisi III DPR RI Didesak Turun Tangan — FSPMI Batam Desak Keadilan — Batam Memanas — 1 Oktober 2026 Buruh Turun Ke Jalan!

1 Oktober 2026 : FSPMI Riau Turun Ke Jalan, Lima Tuntutan Dihadapkan Ke DPRD Provinsi

IMG-20260929-WA1329

Buruh Desak Perlindungan Ketenagakerjaan, Upah 2027, JHT 0 Persen hingga Revisi Aturan Outsourcing

PEKANBARU, Ard-news.com- Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Riau memastikan akan turun ke jalan pada 1 Oktober 2026. Titik aksi dipusatkan di Kantor DPRD Provinsi Riau.

Aksi ini bukan sekadar penyampaian aspirasi. FSPMI Riau membawa lima tuntutan strategis yang menyasar kebijakan ketenagakerjaan nasional dan daerah.
Aksi di Riau merupakan bagian dari aksi serentak FSPMI se-Indonesia.
Lima Tuntutan ke DPRD Riau
Dalam seruan resminya, FSPMI Riau menyampaikan lima tuntutan:
1. Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan. Meminta DPRD Provinsi Riau memberikan rekomendasi resmi kepada DPR RI untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan.
2. Upah 2027 Naik 7,5 – 9 Persen.
Meminta penetapan UMK/UMP 2027 naik sebesar 7,5 persen – 9 persen, serta menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) dan Sektoral Provinsi (UMSP) 2027.
3. Pajak JHT 0 Persen. Menuntut penghapusan pajak terhadap Jaminan Hari Tua (JHT) buruh.
4. Tolak Pesangon 0,5. Menolak skema pesangon 0,5 kali ketentuan.
5. Revisi Aturan Outsourcing. Meminta revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya (outsourcing).
Permenaker No.7/2026 sendiri saat ini masih berlaku dan mengatur batasan jenis pekerjaan outsourcing, kewajiban perusahaan alih daya, pencatatan perjanjian, hingga pengawasan ketenagakerjaan. FSPMI menilai aturan ini harus direvisi.
Upah Jadi Isu Sentral
Isu upah menjadi garis depan tuntutan. Sebagai pembanding, UMP Riau 2026 ditetapkan Rp3.780.495,85 atau naik 7,74 persen dari tahun sebelumnya.
Sementara UMK 2026 berbeda tiap daerah, diantaranya UMK Rokan Hulu Rp3.819.353,01 dan UMK Kampar Rp3.898.260,70.
FSPMI kini mendorong formula baru untuk upah 2027.
DPRD Riau Ditantang Merespons

Pemilihan DPRD Riau sebagai titik aksi membuat lembaga legislatif daerah berada dalam sorotan. Terlebih tuntutan pertama secara spesifik meminta rekomendasi DPRD Riau ke DPR RI.

Sebelumnya Komisi V DPRD Riau telah menyatakan perusahaan wajib menerapkan UMP yang ditetapkan pemerintah dan membuka pos pengaduan ketenagakerjaan.
Aksi 1 Oktober akan menjadi ujian, apakah DPRD Riau akan memberikan langkah konkret atas lima tuntutan tersebut.(Amir ).

AMANAT RAKYAT DEMKRASI