Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg dan Produksi Miras Di Manaruwi Pasuruan Disorot Brigade Gus Dur

Pasuruan, ard-news.com – Dugaan penyalahgunaan LPG 3 kilogram bersubsidi serta produksi dan peredaran minuman keras (miras) di Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, mendapat sorotan Brigade Gus Dur Kabupaten Pasuruan.

Ketua Brigade Gus Dur Pasuruan, Moeslim, meminta aparat penegak hukum segera melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.

Dugaan tersebut sebelumnya mencuat melalui unggahan seorang anggota grup Facebook Info Bangil Beji & Sekitarnya yang kemudian menjadi perhatian warganet.

“Informasi ini jangan hanya menjadi perbincangan di media sosial. Aparat perlu turun langsung untuk memastikan apakah dugaan tersebut benar dan memenuhi unsur pelanggaran hukum,” ujar Moeslim.

Menurutnya, apabila ditemukan penyalahgunaan LPG 3 kilogram bersubsidi, termasuk dugaan pengoplosan, aparat harus menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa LPG bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Selain LPG, Moeslim juga meminta dugaan produksi maupun peredaran miras oplosan ditelusuri karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat,” tambahnya saat di konfirmasi pada rabu, 19/8/2026

Ia menegaskan, seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan alat bukti yang sah. Jika nantinya ditemukan tindak pidana lain, termasuk dugaan aliran dana hasil kejahatan, penelusuran dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum.

Selanjutnya Brigade Gus Dur Pasuruan mendorong aparat bertindak profesional dan transparan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Jika terbukti melanggar hukum, kami mendorong agar ditindak tegas sesuai ketentuan. Namun, prosesnya tetap harus berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, dugaan penyalahgunaan LPG 3 kilogram dan produksi miras di Desa Manaruwi tersebut masih memerlukan pembuktian serta konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum dan pihak terkait.(Fjr).