28/12/2024
ARD-NEWS. COM. Jakarta// Direktur Puspolrindo, Yohanes Oci memberikan catatan penting atas kepemimpinan Jokowi saat menjadi presiden dan Kepemimpinan Prabowo saat ini.
Yohanes Oci menegaskan Jokowi telah mengacak-acak hukum sementara Prabowo saat ini mencoba mengkerdilkan demokrasi dengan memberikan pandangannya agar pemilihan kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD.
“Jokowi telah mengangkangi hukum sehingga lahirlah putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90, sementara Prabowo mencoba membredel demokrasi dengan mengusulkan agar pemilihan kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD,” tegas Yohanes Oci disela-sela diskusi supremasi hukum menuju demokrasi deliberatif (28/12).
Ia menegaskan negara ini menganut negara hukum bukan negara kekuasaan.
“Kita mengandung rechtstaat (hukum) bukan machtstaat (kekuasaan). Pandangan kita saat ini menuju negara demokrasi yang lebih baik lagi bukan ditarik lagi ke jaman Orde Baru,” tegas Alumnus Pascasarjana Ilmu Pemerintahan Unisma Bekasi ini.
Ketika ditanya mengenai Kasus yang menimpa Sekretaris Jendral (Sekjend) PDIP, Hasto Kristiyanto ia menegaskan KPK harus bisa membuktikan kalau kasus ini murni persoalan hukum.
“Itu tugas KPK untuk membuktikan apakah itu murni kasus hukum atau adanya kepentingan politik,” sambungnya.
Dirinya menegaskan kalau kasus ini penuh nuansa politik karena akhir-akhir ini terjadi perseteruan antara Jokowi dan PDIP yang berujung Jokowi dan keluarganya dipecat dari PDIP.
“Sah-sah saja ketika dikaitkan dengan muatan politis karena Jokowi dan keluarganya dipecat dari PDIP dan Jokowi punya catatan negatif terkait intervensi hukum dengan lahirnya putusan MK nomor 90, tidak menutup kemungkinan juga kalau Jokowi menggunakan tangan KPK untuk intervensi PDIP melalui kasus Harun Masiku yang secara kuantitas keruginan negaranya tidak seberapa jika dibandingkan dengan kasus korupsi yang lainnya,” tutupnya. (ns/ar).