Wartawan Disebut “Preman” dan Diblokir Saat Klarifikasi, Bisnis Herbal Shang Ratu Disorot

ARD-NEWS, ROKAN HULU, –  Upaya klarifikasi yang dilakukan media terhadap manajemen Herbal Shang Ratu (HSR) justru berujung pada tindakan yang dinilai menghambat kerja jurnalistik serta merendahkan profesi pers. Perusahaan tersebut beralamat di Jalan Ngaso, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Redaksi ARD News menerima bukti percakapan internal yang menyebutkan bahwa wartawan yang mendampingi proses klarifikasi disebut dengan istilah “preman-preman” serta dituding masuk tanpa izin. Pernyataan tersebut disampaikan oleh pihak owner perusahaan, meskipun sebelumnya telah berlangsung pertemuan langsung pada 27 Januari 2026 antara pihak perusahaan dan pendamping salah satu marketing, Sri Ruslina.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mencocokkan data riil bisnis bersama secara terbuka dan profesional sebagai dasar penyelesaian. Pada kesempatan yang sama juga ditegaskan bahwa hubungan kerja marketing atas nama Sri Ruslina telah berakhir, sehingga persoalan lanjutan murni berkaitan dengan pendataan bisnis bersama, bukan lagi hubungan kerja.

Pada pertemuan itu pula, owner Herbal Shang Ratu secara langsung menyampaikan kepada awak media bahwa nilai bisnis bersama yang dikelola Sri Ruslina mencapai sekitar Rp1,6 miliar jika diuangkan. Keterangan tersebut disampaikan di hadapan pihak-pihak yang hadir dan menjadi bagian dari informasi awal yang diterima redaksi.

Namun pasca pertemuan, komunikasi justru memburuk. Nomor wartawan yang mengajukan klarifikasi dilaporkan diblokir oleh owner perusahaan, sehingga upaya komunikasi resmi tidak dapat dilakukan. Di sisi lain, komunikasi dan tekanan secara personal masih terus diarahkan kepada Sri Ruslina.

Berdasarkan keterangan yang diterima redaksi, situasi tersebut berdampak serius terhadap kondisi psikologis Sri Ruslina. Yang bersangkutan disebut mengalami tekanan mental dan ketakutan berlebih, hingga menolak untuk bertemu kembali dengan pihak perusahaan. Seluruh komunikasi kemudian dikuasakan kepada pendamping resmi demi menjaga kondisi kesehatan mental yang bersangkutan.

Menanggapi kondisi tersebut, Redaksi ARD News menempuh langkah profesional dengan melayangkan surat klarifikasi tertulis kepada manajemen Herbal Shang Ratu melalui pengiriman resmi, sebagai bentuk itikad baik media sekaligus membuka ruang hak jawab secara proporsional.

“Kami menjalankan fungsi pers secara sah dan profesional. Klarifikasi ditempuh secara tertulis dan beretika. Penyebutan merendahkan terhadap wartawan serta tekanan terhadap narasumber adalah persoalan serius yang mencederai kebebasan pers,” tegas Amir Hamzah, Kepala Biro ARD News Rokan Hulu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Herbal Shang Ratu belum memberikan tanggapan resmi tertulis atas surat klarifikasi yang telah disampaikan redaksi.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan fakta, keterangan langsung, bukti komunikasi, dan prinsip kehati-hatian, serta tetap membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Gmn &team)