Wabup Rohul Sambut Kunjungan Kapolda Riau, Mediasi Konflik Agraria 11.600 Hektare di Tambusai Utara

ROKAN HULU – Ard-News. Com- Wakil Bupati Rokan Hulu menyambut kunjungan kerja Herry Heryawan dalam rangka memimpin langsung rapat mediasi konflik agraria di Kecamatan Tambusai Utara, Senin (16/2/2026).

Mediasi tersebut membahas sengketa lahan seluas ±11.600 hektare eks PT Torganda antara PT Agrinas dan masyarakat adat Luhak Tambusai.

Pertemuan digelar di rumah dinas Bupati Rokan Hulu dan turut dihadiri Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, jajaran Pemkab Rohul, unsur TNI-Polri, tokoh masyarakat adat, serta perwakilan pihak terkait.

Kapolda Pimpin Langsung Mediasi

Kapolda Riau menegaskan kehadirannya untuk mendengar langsung aspirasi seluruh pihak yang bersengketa, sekaligus memastikan proses penyelesaian berjalan kondusif.

“Kita bertemu hari ini untuk menerima masukan dari pemerintah kabupaten, baik pak bupati maupun pak wakil bupati, serta tokoh masyarakat adat terkait konflik agraria di tanah eks PT Torganda,” ujar Herry Heryawan.

Ia menekankan bahwa pendekatan dialog dan mediasi menjadi langkah utama guna mencegah eskalasi konflik di lapangan.

Pemkab Rohul Siap Jadi Fasilitator

Wakil Bupati Rohul H. Syafaruddin Poti mengapresiasi langkah cepat Kapolda Riau yang turun langsung memimpin mediasi.

“Kita bersama-sama memitigasi persoalan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, terutama di Tambusai Utara. Pemerintah daerah siap menjadi fasilitator agar tidak terjadi korban di tengah masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan unsur adat menjadi kunci penyelesaian persoalan agraria tersebut.

Sengketa Klaim Lahan Eks PT Torganda

Camat Tambusai Utara, Sunarji, menjelaskan bahwa sengketa berawal dari klaim atas lahan ±11.600 hektare yang sebelumnya dikelola PT Torganda dan kini berada di bawah kendali PT Agrinas.

“Datuk-datuk adat Rantau Kasai berkeinginan agar tanah lebih kurang 11.600 hektare eks PT Torganda dikembalikan kepada masyarakat adat Rantau Kasai. Sedangkan menurut klaim PT Agrinas, lahan tersebut harus diserahkan kepada perusahaan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala LKAM Luhak Tambusai Tengku Saydina Mukamil bergelar Rajo Suaro menegaskan bahwa wilayah tersebut secara historis berada dalam naungan Luhak Tambusai sebagai eks kerajaan adat.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa konflik tidak hanya menyangkut aspek legal formal, tetapi juga menyentuh dimensi sejarah dan kedaulatan adat.

Situasi Dipastikan Kondusif

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, memastikan situasi keamanan di wilayah tersebut tetap terjaga.

“Polres Rokan Hulu bersama pemerintah kabupaten dan seluruh unsur masyarakat berkomitmen menjaga keamanan serta memastikan situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Mediasi yang dipimpin langsung Kapolda Riau ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian konflik agraria secara dialogis dan berkeadilan, tanpa menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.

(Amir)