Tim Gabungan Gelar Razia Hiburan Malam Dan Tempat Kos Di Kota Pasuruan Selama Ramadan

ARD-NEWS.COM, Pasuruan – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, kepolisian, dan TNI menggelar razia hiburan malam serta tempat kos di sejumlah titik di Kota Pasuruan, Jawa Timur, pada Senin malam, 23/02/2026. Operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Sejumlah kafe dan warung remang-remang yang menyediakan fasilitas karaoke menjadi sasaran pemeriksaan petugas. Dalam razia tersebut, aparat melakukan pengecekan aktivitas usaha serta memastikan tidak ada pelanggaran aturan daerah.

Tak hanya tempat hiburan, petugas juga mendatangi sebuah toko yang menjual minuman keras berbagai merek. Meski diketahui memiliki izin resmi, petugas tetap mengimbau pemilik usaha agar tidak menjual minuman beralkohol selama Ramadan sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci.

Saat melakukan pemeriksaan di kawasan pelabuhan, petugas mendapati seorang oknum yang kedapatan menjual belasan botol minuman keras jenis arak Bali. Minuman tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

Sasaran berikutnya adalah rumah kos di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pendataan penghuni, pengecekan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/IMB, serta memberikan imbauan kepada pemilik kos agar mencegah praktik asusila, termasuk melarang pasangan bukan suami istri tinggal dalam satu kamar.

Kepala Satpol PP Kota Pasuruan, Basuki, mengatakan operasi gabungan ini digelar untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada), serta mencegah potensi pelanggaran selama Ramadan.

“Operasi ini bertujuan menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat selama bulan suci Ramadan. Razia akan terus kami lakukan secara rutin, minimal satu kali dalam sepekan hingga menjelang Lebaran,” tegasnya.(Red).