Surat Terbuka Untuk Bupati Garut Dan DPRD Kab. Garut

ARD – NEWS.COM – Garut – Kepada Yth : Bupati Kabupaten Garut dan Anggota DPRD Kabupaten Garuti di Tempat

Perihal: Tuntutan Keadilan Pembangunan Jalan dan Penerangan di Jalur Produksi Panas Bumi dan Pariwisata Darajat

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Dengan hormat,Kami warga masyarakat Desa Karyamekar, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, bersama tokoh masyarakat, pemuda, dan para kepala kampung, menyampaikan seruan terbuka dan peringatan serius kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Garut, atas pengabaian berkepanjangan terhadap kondisi infrastruktur di wilayah kami, khususnya:

1. Kerusakan berat jalan desa dan jalur utama yang menjadi lintasan produksi panas bumi dan pariwisata Darajat;

2. Ketiadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mengakibatkan rawan kecelakaan dan kriminalitas;

3. Minimnya perhatian terhadap dampak lingkungan dan sosial akibat aktivitas kendaraan besar perusahaan dan industri wisata yang beroperasi setiap hari di wilayah kami.

Kami menegaskan bahwa Desa Karyamekar adalah salah satu wilayah penghasil energi panas bumi terbesar di Garut, dengan keberadaan tiga perusahaan besar:

PT. Star Energy Geothermal Darajat II Ltd.,

PT. Indonesia Power, dan

Pertamina Geothermal Energy (PGE).

Namun ironisnya, hingga hari ini, masyarakat Karyamekar tidak menikmati manfaat yang layak dari keberadaan ketiga perusahaan tersebut. Bahkan dana ratusan miliar rupiah yang diklaim sebagai Dana Bagi Hasil (DBH) panas bumi, Bonus Produksi, dan program TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) tidak kami rasakan secara nyata dalam bentuk infrastruktur dasar.

Kami mempertanyakan:

Ke mana arah penggunaan DBH panas bumi selama ini?

Apa realisasi bonus produksi dan TJSL bagi desa kami?

Mengapa jalan kami hancur, malam kami gelap, sementara energi dari tanah kami menerangi negeri?

Kami sudah terlalu lama bersabar. Untuk itu, melalui surat terbuka ini kami menyampaikan bahwa:

1. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret dari Pemerintah Kabupaten Garut maupun DPRD untuk memperbaiki jalan dan membangun PJU, maka:

Kami siap memboikot jalur produksi dan wisata;

Kami akan melakukan penggalangan dukungan antarwarga desa penghasil energi lainnya di Kabupaten Garut;

Kami akan mengajukan pengaduan resmi ke Ombudsman RI, Kementerian ESDM, dan KPK atas dugaan pengabaian hak masyarakat penghasil energi.

2. Kami menuntut transparansi dan audit publik atas dana DBH dan TJSL dari seluruh perusahaan panas bumi yang beroperasi di wilayah Darajat.

3. Kami meminta DPRD Kabupaten Garut untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka bersama masyarakat Desa Karyamekar, perwakilan perusahaan, dan instansi terkait.

Demikian surat terbuka ini kami sampaikan sebagai bentuk perlawanan moral, sekaligus panggilan keadilan dari rakyat kecil yang selama ini hanya dijadikan penonton di atas tanah kekayaannya sendiri.

Atas perhatian dan tanggapan serius dari Bapak/Ibu, kami haturkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Hormat kami,
Atas Nama Warga Masyarakat Desa Karyamekar dan Tokoh Pemuda-Pemudi Karyamekar

Jajang Apad
Ketua Gabungan Masyarakat Karyamekar dan Padaawas (GMPK)

Dasep
Perwakilan RW 07

Aceng | Ano | Pa Ono
Tokoh Pemuda & Perwakilan Kepala Kampung

Tembusan:

Gubernur Jawa Barat

Ombudsman RI

Kementerian ESDM RI

Dinas PUPR Kabupaten Garut

Media lokal dan nasional (red)