ARD-NEWS.COM- Banten – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Gubernur Banten agar segera mengambil langkah tegas menyikapi keluhan warga Tangerang Selatan terkait penolakan 40 siswa dari lingkungan sekitar sekolah yang tidak diterima dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Rahmad menilai kejadian tersebut merupakan bentuk ketidakadilan yang tidak boleh dibiarkan, apalagi menyangkut hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan di daerah tempat tinggalnya sendiri.
Dalam keterangannya, Rahmad Sukendar mengatakan, “Saya sebagai Ketua Umum BPI KPNPA RI dengan tegas memohon kepada Bapak Gubernur Banten untuk segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat Tangsel. Ini menyangkut keadilan dan hak dasar anak-anak bangsa. Jangan sampai ada diskriminasi terselubung dalam sistem PPDB.”
Ia menilai bahwa polemik ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena dapat memicu ketegangan sosial di masyarakat dan mencederai prinsip pemerataan pendidikan.
“Kami mendesak agar Gubernur Banten segera menginstruksikan Dinas Pendidikan turun ke lapangan dan menyelesaikan masalah ini secara adil. Jangan tutup mata terhadap aspirasi rakyat,” tegasnya. Minggu (6/7/25).
BPI KPNPA RI juga menyatakan siap mengawal persoalan ini hingga ada kepastian dan solusi konkret dari Pemerintah Provinsi Banten.
Masyarakat berharap, hak pendidikan bagi anak-anak di sekitar sekolah dapat dipenuhi tanpa intervensi atau sistem zonasi yang tidak berpihak pada warga setempat.
(*)