POLRES MOROWALI DAN POLSEK BUNGKU BARAT MELAKUKAN GIAT 21 KENDARAAN

ARDNEWS.COM.Kab.Morowaki//terciptanya keamanan, keselamatan, keteirtiban dan kelancaran berlalu lintas POLRESTA MOROWALI melakukan Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan bermotor ( ranmor ) baik umum atau pribadi, yang dikenal dengan nama Giat 21 kembali dilakukan. kali ini, Sabtu 8 Februari 2025 di Jl.Trans Sulawesi tepatnya di bawah fle ower PT.IHIP, POLRES Morowali melakukan Giat 21 dalam rangka untuk menekan angka tindak kriminalitas, serta susrat-surat kendaraan yang tidak lengkap dan safety.

AKBP.Suprianto,S.I.K.,M.H., Mengatakan Razia tersebut dilakukan untuk meminimalisir angka tindak kriminalitas, meminimalisir pelanggaran lalu lintas, meminimalisir angka kecelakaan pengendara motor serta membantu mewujudkan keamanan dan ketertiban berlalulintas serta menyadarkan masyarakat lebih bisa menyadari dan melaksanakan budaya tertib dan taat aturan dijalan untuk keselamatan bersama.
IPTU.Sapewali, S.H., Mengatakan Pengendara yang tidak lengkap surat-surat kendaraan, surat ijin mengemudi (sim), pengendara yang tidak memakai safety helm akan dilakukan tindakan tegas berupa tilang di tempat.
Terpantau dilokasi beberapa pelanggaran diberhentikan mulai dari pengendara yang tak lengkap surat-surat serta, safety maupun pengendara sepeda motor yang tak menggunakan helm.
Razia yang dipimpin anggota satuan lalu lintas selama berlangsung berjalan aman dan kondusif.
Dr.Darsono,S.E.,S.H.,M.M., Mengucapkan banyak terimaksih kepada POLRESTA MOROWALI & POLSEK BUNGKU BARAT yang telah melakukan GIAT 21, untuk menekan angka tindak kriminalitas, serta susrat-surat kendaraan yang tidak lengkap dan safety. ( Mr.Drs )