Pengamat Kebijakan Publik, Aos Kuswandi : Seharusnya Pemerintah Lakukan Riset Sebelum Mengeluarkan Kebijakan

ARD-BEWS. COM. – Jakarta. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Islam “45” Bekasi, Aos Kuswandi mengkritisi kebijakan dari kementerian ESDM perihal pelarangan pengecer menjual gas elpiji 3 kg.

Dalam keterangannya, Aos Kuswandi mengatakan dalam kondisi saat ini kebijakan itu kurang tepat dan seharusnya melakukan riset terlebih dahulu, baik itu pemerintah, swasta, maupun masyarakat.

“Dalam kondisi saat ini kurang tepat (kebijakan pelarangan pengecer menjual gas elpiji 3 kg). Pihak kementerian ESDM harusnya melakukan riset terlebih dahulu dari berbagai sisi, baik itu pemerintah, distributor (swasta), maupun pemerintah,” ujar Aos Kuswandi melalui via whatsapp (04/02/2025).

Kebijakan itu jangan berdalih untuk memberikan harga murah kepada masyarakat, akan tetapi realitanya menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan akses gas elpiji 3 kg tersebut.

“Jangan hanya alasan untuk memberikan pelayanan harga murah kepada masyarakat, justru yang terjadi adalah kelangkaan atau kesulitan masyarakat untuk mendapatkan gas elpiji tersebut sebab biasanya didapat dipengecer dengan mudah tapi dengan adanya kebijakan itu justru menjadi susah masyarakat,” tegas Dosen Pascasarjana Ilmu Pemerintahan Unisma “45” Bekasi ini.

Ia pun menghimbau kepada pemerintah untuk mengkaji lagi kebijakan itu walaupun Presiden Prabowo Subianto telah membatalkan kebijakan dari Kementerian ESDM tersebut, tapi tidak menutup kemungkinan kebijakan itu suatu saat akan diberlakukan.

“Harusnya kebijakan itu melibatkan lembaga riset atau perguruan tinggi untuk melakukan riset sebagai instrumen untuk evaluasi kebijakan yang selama ini berjalan, dan menghasilkan rekomendasi kebijakan,” sambungnya.

Hal ini bisa saja ditafsirkan sebagai pengalihan isu dalam rangka penyiapan alat rumah tangga untuk beralih ke electrik (listrik).

“Atau bisa jadi pengalihan isu dalam rangka penyiapan alat rumah tangga yang menggunakan gas elpiji untuk beralih ke electrik (listrik), hal ini seperti yang pernah terjadi waktu peralihan dari minyak tanah ke gas elpiji,” tutupnya. (ns/***).