ARDNEWS.COM-Manggarai – POSBANKUM (Pos Bantuan Hukum) Kelurahan Baru, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menggandeng LBH Manggarai untuk memperkuat kegiatan penyuluhan hukum.
Giat penyuluhan hukum tersebut merupakan bagian rangkaian kegiatan louncing pembukaan Posbakum Kelurahan Baru di hari yang ke dua dan di pimpin langsung oleh Lurah Baru, Hermina Ly, S.Kom, Jumat, (06/07/2025).
Dalam sambutannya, Lurah Hermina menyampaikan bahwa, kegiatan penyuluhan dan sosialisasi Pencerahan hukum, begitu penting bagi masyarakat.
“Begitu banyak masalah atau persoalan yang telah di laporkan ke tingkat kelurahan, dan persoalan-persoalan tersebut dapat di selesaikan dengan baik melalui pendekatan mediasi”. Ucap lurah Mince
Menurut lurah mince, Masyarakat juga punya akses untuk mendapatkan pencerahan akan kesadaran hukum, sehingga bisa lebih mengerti dan memahami tentang persoalan-persoalan hukum.
“Sebagai Lurah saya punya tanggung jawab yang harus dapat menjaga dan mendukung aktifitas kehidupan masyarakat kelurahan baru agar dapat terjalin kehidupan yang aman dan nyaman antara sesama warga. Untuk itu posbankum kelurahan baru akan menjadi tempat bagi penyelesaian masalah, yang akan di bantu dan di dampingi oleh beberapa paralegal kelurahan Baru, serta kolaborasi kerja bersama mitra melalui LBH Manggarai dan Babinkamtibmas dan babinsa kelurahan baru”. Tandas lurah Mince
Sementara di waktu sama, advokat LBH Manggarai Soeradman, S.H., dalam paparan materinya menjelaskan bahwa LBH Manggarai hadir untuk masyarakat miskin yang kurang mampu.
“LBH hadir tidak di dalam ruang hampa. LBH hadir di tengah masyarakat yang di landai oleh persoalan hukum. Terkadang hukum hanya milik orang kaya, jadi akses penyelesaian hukum seolah-olah bukan untuk masyarakat kecil”.ungkap Soeradman
Lebih lanjut Soeradman mengatakan sejak LBH hadir di manggarai, Medan advokasi dan pendampingan terhadap persoalan hukum lebih menjawabi kebutuhan akan masalah yang di hadapi oleh masyarakat miskin yang tidak mampu secara hukum, untuk melakukan upaya pendampingan hukum secara gratis.
“LBH Manggarai menyarankan agar pendekatan terhadap masalah hukum, sebaiknya di selesaikan secara kekeluargaan atau melalui mediasi, jikalau memiliki masalah datang dan selesaikan melalui Posbankum Kelurahan, agar paralegal kelurahan dapat mendampingi dan meyelesaiakan maslah tersebut secara mediasi tanpa banyak membuang wakti dan biaya”. ucapnya lagi
LBH Manggarai lanjut Soeradman telah di jamin oleh negara untuk membantu masyarakatnya yang miskin dalam menyelesaikan pendekatan persoalan hukum.
“Jadi negara siap membantu masyarakatnya ketika mengalami ketimpangan hukum dan butuh bantuan hukum, melalui LBH gratis.
Menurut Soeradman, LBH Manggarai sudah sejak lama memberikan bantuan hukum gratis bukan hanya di wilayah manggarai raya saja, tetapi juga di luar wilayah manggarai, termasuk usaha pendampingan dan pengawasan pada masalah perdata dan pidana.
“Seperti pada masalah perdata dan pidana, LBH Manggarai sering mendapat kepercayaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk pada persoalan Non Litigasi”. Pungkas Soeradman
Ia juga menyarankan agar apa bila ada yang membutuhkan pemdampingan dan bantuan hukum LBH Manggarai secara gratis, silahkan melakukan permohonan pengajuan, dengan tetap menunjukan identitas pribadi, seperti KTP, Surat Keterangan tidak mampu, atau juga bisa menggunakan kartu PKH, Kartu BPJS, dan Surat Ket.domisili, yang di keluarkan oleh kelurhan/desa.
Senada juga di sampaikan paralegal LBH Manggarai. Fransiskus X.W.Gatum
Fransiskus begitu menyoroti terkait penanganan persoalan pencegahan kenakalan anak dan kriminalitas anak dengan memahami nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Fransiskus, bahwa kasus atau masalah yang begitu rentan terjadi saad ini adalah pada masalah buling dan perundungan yang kerap terjadi pada anak-anak.
“Buling dan perundungan sering terjadi melalui beberapa tindakan kekerasan, seperti kekerasan verbal atau kata-kata, kekerasan secara fisik dan juga melalui akses media sosial”. Tutur Fransiskus
Banyak kasus perundungan yang terjadi di sekolah, di mana pelakunya adalah kakak kelas dan korbannya adalah adik kelas.
LBH Manggarai melalui program barunya tentang sosialisasi dan penyuluhan akan Kesadaran hukum, mengharapkan agar anak-anak dan para orang tua memahami betul tentang pentingnya pemahaman terhadap Kesadaran hukum yang berdampak pada anak, sehingga persoalan-persoalan yang menyeret anak pada tindakan kriminal dan kejahatan lainnya dapat di minimalisir.
“Tentunya upaya pencegahan tindakan tersebut, harus melibatkan peran stekholder yang ada, untuk senantiasa melakukan penyuluhan hukum, sebagai akses tindakan preventif”. Tutup Fransiskus
Sebagai informasi adapun nama-nama paralegal posbankum Kelurahan baru, yakni, Egidius S.Bos, Rofinus Rinardy Runtu, S.A.P dan Daniel S.Leke
Turut hadir pada kegiatan tersebut, perwakilan tokoh pemerintah, tokoh masyarakat, para Ketua RT/RW, serta warga Kelurahan Baru.
Wartawan : Bino Maot