Menanggapi Keputusan Gubernur Banten, Yohanes Oci: Sebuah Langkah yang, Cepat, Tepat, dan Terukur

ard-news.com- Banten. Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo), Yohanes Oci, menilai langkah Gubernur Banten Andra Soni menetapkan keputusan gubernur (kepgub) terkait pembatasan operasional truk tambang merupakan kebijakan yang cepat, kontekstual, dan tepat arah.

Ia mengatakan keputusan tersebut mencerminkan sensitivitas pemerintah provinsi terhadap tekanan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berkembang di tingkat lokal. “Gubernur Banten sudah berada di jalur yang benar. Ini bentuk kepemimpinan adaptif yang memahami urgensi masalah dan mampu meresponsnya dengan kerangka regulatif yang efektif,” ujar Yohanes Oci yang dikonfirmasi melalui via telepon dengan awak media, Rabu (29/10/2025).

Yohanes Oci menilai bahwa dari sisi eksternalitas kebijakan, keputusan ini memiliki dampak positif yang luas, baik bagi masyarakat maupun sektor industri. Pembatasan operasional truk tambang diyakini dapat menekan tingkat kemacetan, mengurangi polusi udara dan kebisingan di wilayah padat penduduk, serta memperkecil risiko kecelakaan lalu lintas yang selama ini dikeluhkan warga. “Kita harus melihat kebijakan ini bukan sekadar dari aspek administratif, tetapi juga dari sisi eksternalitasnya. Efek sosial dan lingkungan yang dihasilkan dari pengaturan jam operasional truk akan sangat signifikan terhadap kualitas hidup masyarakat sekitar jalur tambang,” jelasnya.

Menurutnya, keputusan Gubernur Banten untuk menggunakan keputusan gubernur (kepgub) dibanding peraturan gubernur (pergub) adalah langkah strategis dalam kerangka percepatan kebijakan publik. “Secara regulatif, keputusan gubernur memiliki legitimasi hukum yang cukup kuat untuk mengatur tindakan administratif, terutama dalam konteks kedaruratan kebijakan atau situasi yang membutuhkan respons cepat. Hal ini menunjukkan ketepatan Gubernur dalam membaca situasi, karena proses pembuatan pergub akan jauh lebih panjang dan berpotensi memperlambat penanganan masalah,” ungkapnya.

Ia menilai bahwa pembatasan jam operasional truk antara pukul 00.00 hingga 05.00 pagi sebagaimana diatur dalam rujukan peraturan menteri adalah bentuk implementasi kebijakan yang mempertimbangkan keseimbangan antara efisiensi logistik dan kenyamanan masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada keseragaman penerapan antarwilayah serta konsistensi penegakan di lapangan.
“Saya mengapresiasi langkah Gubernur yang melibatkan Kapolda Banten dalam penyamaan persepsi. Ini menunjukkan adanya sinergi antara kebijakan sipil dan aparat keamanan yang akan memastikan kepastian hukum di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa secara eksternalitas ekonomi, kebijakan pembatasan ini juga dapat mendorong efisiensi rantai distribusi industri tambang dan logistik. Dengan pengaturan waktu yang jelas dan seragam, pelaku usaha dapat menyesuaikan jadwal pengiriman secara lebih terukur, mengurangi biaya operasional akibat kemacetan, dan meningkatkan ketepatan waktu distribusi.

“Kebijakan ini bukan penghambat aktivitas ekonomi, tetapi instrumen tata kelola agar kegiatan industri berjalan lebih tertib, terjadwal, dan ramah terhadap lingkungan sosial,” tegasnya.

Sementara dari aspek sosial-politik, Ia menilai keputusan tersebut juga memiliki nilai positif karena menegaskan peran pemerintah daerah dalam menjaga harmoni antara kepentingan masyarakat dan dunia usaha. Yohanes Oci menilai bahwa Gubernur Banten berhasil menempatkan dirinya sebagai mediator kebijakan yang adil. “Kebijakan ini tidak berat sebelah. Di satu sisi, pemerintah mendengar aspirasi warga yang resah akibat truk tambang. Di sisi lain, pemerintah juga memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha agar tidak dirugikan secara sepihak. Itulah esensi kebijakan publik yang berkeadilan,” ucapnya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut akan sangat ditentukan oleh tahap implementasi dan pengawasan. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa Kepgub yang akan diterbitkan memiliki perangkat pengawasan, mekanisme evaluasi, dan ruang partisipasi publik yang jelas. “Kita tidak boleh berhenti pada keputusan administratif. Harus ada kontrol sosial dan evaluasi berkala agar kebijakan tidak hanya efektif di atas kertas, tapi juga benar-benar berdampak bagi masyarakat,” katanya.

“Gubernur Andra Soni telah menunjukkan ketepatan sikap dengan memilih jalur cepat, sah, dan terukur. Ini bukan hanya soal mengatur jam truk tambang, tetapi juga bagaimana pemerintah daerah menata ulang tata kelola ruang publik agar lebih manusiawi dan berkelanjutan,” pungkas Yohanes Oci.