Ketum BPIKPNPARI Desak Presiden Naikkan Anggaran Kesejahteraan Jaksa Kejaksaan

ARD-NEWS, JAKARTA — Ketua Umum BPIKPNPARI, Rahmad Sukendar, mendesak Presiden Republik Indonesia agar segera menaikkan anggaran dan kesejahteraan jaksa di lingkungan Kejaksaan. Desakan ini disampaikan menyusul beratnya beban kerja para jaksa yang tidak diimbangi dengan dukungan anggaran memadai.

Rahmad Sukendar menegaskan, saat ini ribuan perkara masuk dan ditangani oleh Kejaksaan, khususnya perkara tindak pidana korupsi, namun ironisnya banyak satuan kerja di daerah tidak memiliki dukungan anggaran operasional yang cukup.

“Penanganan perkara jumlahnya ribuan, tapi anggaran tidak tersedia. Akibatnya, kesejahteraan jaksa di berbagai daerah terabaikan. Bahkan, tidak sedikit jaksa yang harus mengeluarkan uang pribadi demi mengungkap perkara korupsi karena anggaran tidak ada,” tegas Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tebe. Senin (2/2/26).

Ia menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan dan berpotensi melemahkan semangat aparat penegak hukum yang selama ini menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi.

Lebih lanjut, Kang Tebe menyoroti fakta bahwa Kejaksaan telah berhasil menyita dan mengembalikan ratusan triliun rupiah uang negara dari hasil kejahatan korupsi, yang kemudian diserahkan kepada pemerintah untuk dimasukkan ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Ratusan triliun rupiah sudah disita Kejaksaan dan dikembalikan ke negara. Tapi tidak ada feedback yang layak untuk Kejaksaan yang sudah bekerja keras menyelamatkan keuangan negara,” ungkapnya.

Menurut Rahmad Sukendar, sudah saatnya pemerintah bersikap adil dengan memberikan alokasi anggaran khusus dan meningkatkan kesejahteraan jaksa, agar penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi, dapat berjalan maksimal tanpa membebani aparat secara pribadi.

“Kalau negara ingin serius memberantas korupsi, maka jaksa harus diperkuat, bukan justru dibiarkan berjuang sendiri dengan keterbatasan anggaran,” pungkas Kang Tebe.(red)