Ketum BPI KPNPA RI Soroti Kecurangan SPMB di Banten: Minta Gubernur Copot Kadisdik dan Kejaksaan Segera Turun Tangan

ARD+NEWS.COM.-Banten – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, angkat bicara soal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten. Ia menyoroti dugaan kuat adanya praktik curang, permainan titipan siswa, manipulasi domisili, hingga pungutan liar yang merusak prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.

Rahmad mendesak Gubernur Banten agar segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten karena dinilai gagal menjaga transparansi dan integritas pelaksanaan SPMB.

“Kami dari BPI KPNPA RI sangat menyesalkan masih adanya praktik-praktik curang dalam proses penerimaan siswa baru di Provinsi Banten. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat, terutama bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu yang berhak mendapatkan akses pendidikan yang layak,” tegas Rahmad dalam keterangannya, Kamis (20/6/2025).

“Saya minta Gubernur Banten segera copot Kepala Dinas Pendidikan. Kami juga mendesak pihak Kejaksaan untuk turun tangan menyelidiki dugaan permainan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan siswa ini. Jangan sampai dunia pendidikan dikotori oleh mafia titipan dan pungli berkedok regulasi,” lanjutnya.

Rahmad juga mengingatkan bahwa sistem pendidikan seharusnya menjadi ladang pengabdian, bukan lahan basah untuk mencari keuntungan pribadi. Ia menegaskan bahwa BPI KPNPA RI siap mengawal persoalan ini sampai tuntas demi keadilan bagi seluruh anak bangsa.

BPI KPNPA RI menyerukan agar semua pihak, termasuk orang tua murid dan aktivis pendidikan, turut mengawasi proses penerimaan siswa agar benar-benar bersih, transparan, dan berpihak pada masyarakat.