Jajaran Polres Subang , Polsek Kota Subang, Siap Siaga dalam melayani Masyarakat Jelang Nataru 2024.

ARD-NEWS.COM.Subabg // Dalam sepanjang tahunya diakhir pergantian tahun pihak kepolisian telah mempersiapkan tahap demi tahap dalam rangka jelang perayaan Natal 2024 dan tahun baru 2025. Seperti halnya dengan kegiatan telah dilakukan Jajaram Polres Subang, Polda Jabar

Khususnya dari pihak kepolisian dari Polres Subang, telah mendirikan Pospam// Gatur,.Sebanyak 30 Pospam, yang berada dibagai titik lokasi wilayah hukum Polres Subang.l Dengan berbagai bentuk pelayanan “, pengamanan, Pos Gatur, berikut dengan pelayanan kesehatan.

Pospam yang didirikan tersebut beertujuan guna memberikan pelayanan kepada seluruh warga masyarakat yang melintas wilayah Kab. Subang.

Salah satunya Pospam Wisma Karya yang berada pusat kota Subang, jalur jalan yang menuju ke wilayah selatan Subang bandung.

Kapolsek kota Subang AKP”,Endang, Sabtu 21/12/2024.bertemoat Posoam Wisma kaya, menyatakan khususnya wilayah kota Subang, Pospam wisma karya membawahi ada 3 titik lokasi didirikan Pospam/Gatur,

Sambung AKP Endang, , bahkan kami jajaran Polsek Subang, telah melakukan kegiatan pengamanan di berbagai tempat ibadah ( Gereja) dikota Subang.

Jelasnya kata AKP Endang, bahwa dalam bentuk pengamanan menghadapi Nataru 2924 ini, kami bersama jajaranya telah melakukan tahap demi tahap dalam menjalankan tugas bagi seluruh anggota jajaranya.

Pad prnsnsipnya yang telah kami lakukan dan selanjutnya akan terus memberikan berbagai bentuk pelayanan, dan kami kepolisian akan selalu hadir ditengah tengah aktifitas masyarakat, guna mengantisifasi berbagai gangguan keaman demi terciptanya kondusifitas . Dan
sekaligus menghimbau kepada seluruh warga Subang, pada saat nanti pergantian tahun bisa menjaga mematuhi segala bentuk yang bisa menimbulkan dampak kepada bagi banyak orang.
.
Salah satu sesuai dengan edaran keputusan Bupati Sunang yaitu dilarang mwmbakar petasan, juga mentaati segala aturan yang telah ditentukan.

Adapun kaitan dengan aturan yang akan berlakukan bagi para pengguna dijalan raya, menurutnya segala sesuatunya yang akan memutuskan dari Kapolres Subang, melalui Satuan Lalulintas. Tuturnya!
M. Rahmat