Diduga Aniaya Kades Kedungboto,Samsul Arif Sempat Dihakimi Massa,Saat Ini Diamankan Polisi

ARD-NEWS.COM, Pasuruan – Seorang pria bernama Samsul Arif (34), warga Desa Kedungboto, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, diamankan aparat kepolisian diduga melakukan penganiayaan terhadap kepala desa setempat, Senin siang. (23/2/2026) .

Sebelum diamankan, pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa, seusai melarikan diri dari lokasi kejadian.
Anggota Polsek Beji, Ludfi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pihaknya mengamankan Samsul Arif dari aksi pengeroyokan warga yang tersulut emosi.
“Iya benar, kami mengamankan Samsul Arif dari pengeroyokan warga yang saat itu sedang marah,” ujar Ludfi.

Peristiwa tersebut, terjadi di kantor Balai Desa Kedungboto.saat Kades Subandi, tengah menggelar rapat bersama perangkat desa.
Tiba-tiba, Samsul Arif datang dan meludahi korban. Melihat kejadian tersebut, sejumlah perangkat desa bersama anak kepala desa berupaya melerai.

“Karena Samsul ini mau memukul Pak Kades, oleh anaknya langsung dicegah,” jelas Ludfi.

Meski sempat dicegah, Samsul Arif berhasil melarikan diri. Tidak terima ayahnya diludahi dan dipukul, anak kepala desa bersama warga kemudian mencari keberadaan terduga pelaku.

Tak lama kemudian, Samsul ditemukan di jalan raya desa setempat. Warga yang emosi langsung menghajarnya hingga akhirnya polisi datang dan mengamankan pelaku dari lokasi kejadian.

Menurut keterangan kepolisian, Samsul Arif kerap membuat keributan di lingkungan desa. Hal itu membuat sebagian warga menduga ia mengalami gangguan kejiwaan.
“Kalau dibilang gila, tidak ada surat keterangan dari rumah sakit jiwa (RSJ),” tambah Ludfi.

Sementara itu, Kepala Desa Kedungboto, Subandi, meminta aparat penegak hukum memproses kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengungkapkan, tindakan yang dilakukan Samsul Arif bukan kali pertama terjadi.

“Pertama, kaca depan mobil truk milik saya dipecahkan dengan lemparan. Kedua, saya diludahi dan dipukul hingga mengenai hidung dan mengeluarkan darah,” ungkapnya.

Subandi menambahkan, selain dirinya, ada warga lain yang juga pernah menjadi korban ulah Samsul Arif. Ia berharap pihak kepolisian melakukan penahanan agar situasi desa tetap aman dan kondusif.
“Kami ingin polisi menahan dan memproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Kalau ditahan, Desa Kedungboto akan lebih aman dan kondusif,” pungkasnya. (Red).