ARD-NEWS.COM, Tangerange//Lembaga Bantuan Hukum Pengawal Masyarakat Banten Indonesia ( LBH PMBI ) Dewan Pimpinan Nasional melangsungkan Rapat Kerja ( Raker ) perdana pada Hari ini.
Lembaga yang sudah berdiri selama 5 Tahun dan dinahkodai oleh H. Darman Sumantri.,SH.,MH, LBH PMBI terus berkomitmen dalam membantu Pendampingan Hukum ( PH ) untuk Masyarakat.
“Rapat kerja kelembagaan ini bisa berjalan lancar dan menjadi momentum baik, agar khususnya para Anggota bisa lebih mendalami terkait dasar Hukum dan tugas fungsi masing-masing dalam berorganisasi,” Harap H. Darman Sumantri.,SH.,MH, selaku Ketua Umum LBH PMBI kepada Wartawan, Senin 27 Januari 2025.
H. Darman Sumantri.,SH.,MH, yang juga seorang Advokat ini menegaskan bahwa LBH PMBI selalu hadir di tengah Masyarakat yang tengah memerlukan bantuan dalam persoalan Hukum.
Lebih lanjut, LBH PMBI akan terus mengawal dan mendampingi Masyarakat yang berazaskan dengan norma Pancasila.
“LBH PMBI siap mengawal dan mendampingi segala bentuk permasalahan Hukum yang terjadi dengan Azas Pancasila yang menjadi pedoman dalam menangani setiap perkara apapun demi tercapainya keadilan yang seadil-adilnya dalam proses perkara Hukum di Masyarakat baik tingkat Non-litigasi maupun sampai ke Litigasi,” jelasnya.
LBH PMBI Dewan Pimpinan Nasional menyelenggarakan Rapat Kerja ( Raker ) Ke- 1 dan rapat kerja ini dilaksanakan di Saung Serpong yang beralamat di Jl. Marsekal Suryadarma No.28, RT.001/RW.006, Karang Sari, Kec. Neglasari, Kota Tangerang, Banten 15129.
Untuk itu rapat kerja ini tersebut dihadiri oleh semua Pengurus DPN ( Dewan Pimpinan Nasional ), DPW Prov. Banten, LBH PMBI DPW Jawa Barat, maupun yang hadir diluar Wilayah Kota Tangerang, Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) PMBI terbentuk pada prinsip kerjanya akan memberikan pendampingan Hukum kepada Masyarakat yang kurang mampu dengan pelayanan yang terbaik dan optimal.
Ketua Umum LBH PMBI ( H. Darman Sumantri.,SH.,MH, ) mengatakan, bahwa rapat kerja dilaksanakan sebagian dari pembiasaan berorganisasi secara benar dan profesional.
Pasalnya, LBH PMBI berkeinginan membentuk Organisasi yang handal dan berkontribusi untuk Masyarakat secara luas, tantangan kelembagaan kedepan akan semakin berat, sehingga butuh kerja sama dan etos kerja yang baik, agar program kerja yang disusun bisa dilaksanakan dengan baik juga.”ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum menambahkan, pihaknya juga menyoroti sejumlah isu-isu terkini terkait upaya penegakan Hukum yang ada di Indonesia.
Satu diantaranya berkaitan dengan masih adanya pembedaan perlakuan, tebang pilih, perilaku diskriminatif oleh Aparatur penegak Hukum dalam menangani suatu perkara.
Lanjut H. Darman Sumantri.,SH.,MH, keberadaan LBH PMBI ini tidak hanya melakukan pendampingan Hukum kepada Masyarakat pencari keadilan, Masyarakat juga harus perlu diberikan kesadaran Hukum, agar paham dan mampu mengkritisi Hukum itu sendiri.
Karenanya, sesuai Visi Misi LBH PMBI untuk memberikan bantuan Hukum kepada Masyarakat. Visi dan Misi LBH bertujuan untuk mewujudkan keadilan Hukum dan melindungi Hak Asasi Manusia ( HAM ) dan anggaplah Klien itu sebagai Pasien yang harus ditolong dan jangan sampai anggap Klien itu sebagai ladang yang harus digarap Tutupnya.
Penulis : Muhammad Andika Putra