Camat Kabun Anang Perdana Putra Perketat Pengawasan SPPG, Dorong Solusi Agar Seluruh Desa Terlayani

Kabun, ARD News – Camat Kabun, Anang Perdana Putra, S.STP, mempertegas pengawasan pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui rapat koordinasi bersama seluruh pengelola SPPG se-Kecamatan Kabun pada tanggal 10 Februari 2026 di Kantor Camat Kabun.

Dalam rapat tersebut, Camat Kabun menekankan tiga poin penting sebagai langkah penguatan tata kelola program.

Pertama, setiap SPPG diwajibkan melaporkan administrasi kependudukan (adminduk) seluruh petugas dapur untuk dilakukan pendataan resmi oleh pihak kecamatan.

“Kita ingin seluruh petugas SPPG terdata dengan jelas dan tertib administrasi. Ini bagian dari tanggung jawab dan transparansi dalam pelaksanaan program,” tegas Anang Perdana Putra.

Kedua, setiap SPPG diminta melaksanakan pengelolaan limbah dengan baik serta berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar tidak menimbulkan dampak lingkungan.

“Program ini harus berjalan baik tanpa menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat, termasuk soal kebersihan dan limbah,” ujarnya.

Ketiga, seluruh pengelola SPPG sepakat memanfaatkan bahan makanan lokal seperti sayuran dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sepanjang memenuhi standar kualitas dan ketentuan gizi yang berlaku. Langkah ini diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi desa sekaligus mendukung ketahanan pangan lokal.

Sementara itu, hingga saat ini SPPG di Kecamatan Kabun telah melayani 5 dari 6 desa yang ada. Satu desa yang belum terlayani adalah Desa Koto Ranah.

Menurut pihak pengelola, kendala tersebut disebabkan aturan teknis program SPPG yang menetapkan jarak maksimal pelayanan dalam radius 6 kilometer dari titik dapur SPPG, sementara Desa Koto Ranah berada di luar jangkauan tersebut.

Menanggapi hal itu, Camat Kabun berharap adanya solusi agar seluruh peserta didik di Kecamatan Kabun dapat memperoleh pelayanan secara merata.

“Kita berharap ada solusi terhadap persoalan ini. Jangan sampai ada anak-anak yang belum mendapatkan pelayanan hanya karena persoalan teknis jarak. Prinsipnya, pelayanan harus menyeluruh dan adil bagi seluruh peserta didik di Kecamatan Kabun,” tegasnya.

Pemerintah Kecamatan Kabun menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencari alternatif terbaik agar Desa Koto Ranah dapat segera terakomodir dalam program SPPG.
(Amir)