Aliansi Masyarakat Indonesia Bersatu Demo di Gedung DPR/MPR, Desak Sahkan RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

Jakarta, ard-news.com— Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Indonesia Bersatu mulai berkumpul sejak Rabu malam 26 Agustus 2026 di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.

Mereka menyuarakan 2 tuntutan utama: segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan memberlakukan sanksi hukuman mati bagi koruptor.

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Masyarakat Indonesia menegaskan bahwa jika tuntutan tidak dikabulkan, pihaknya akan menyerukan pembubaran DPR/MPR. Alasannya, lembaga legislatif tersebut dinilai sudah tidak lagi berfungsi strategis sebagai wakil rakyat melainkan lebih mementingkan kepentingan pribadi serta kelompok.

Aksi Dijamin Damai
Aliansi memastikan aksi unjuk rasa yang puncaknya digelar Kamis, 27 Agustus 2026 akan berlangsung secara damai.

Salah satu koordinator lapangan asal Brebes, Jawa Tengah, khaerudin saat ditemui di sela -sela persiapan di depan pintu masuk DPR/MPR mengatakan
“Kami dari Aliansi Masyarakat Indonesia Bersatu yang terdiri dari berbagai aktivis dari berbagai daerah. Tuntutan kami jelas, segera sahkan RUU Perampasan Aset dan terapkan hukuman mati bagi koruptor. Ini demi keadilan dan masa depan bangsa,” ujarnya.

Dukungan Logistik Mengalir
Pantauan di lapangan, aksi ini mendapat dukungan logistik berupa makanan, minuman, dan dukungan moral dari warga yang melintas di sekitar Jalan Gatot Subroto.

Aparat dari Polri tampak bersiaga di sekitar Gedung DPR/MPR untuk mengamankan jalannya demonstrasi dan memastikan arus lalu lintas tetap berjalan.