Brigade Gus Dur Pasuruan Belasungkawa Temui Keluarga Widi Dan Dukung Proses Hukum

Brigade Gus Dur Pasuruan Belasungkawa Temui Keluarga Widi Dan Dukung  Proses Hukum

Kasus meninggalnya Widi Nurcahyono setelah diamankan aparat harus menjadi perhatian serius. Prinsip hukum adalah panglima. Siapa pun, termasuk aparat, harus tunduk pada hukum dan prosedur yang berlaku.

Pasuruan, ard-news. com – Ketua Brigade Gus Dur Kabupaten Pasuruan, Moeslim, mengunjungi rumah duka almarhum Widi Nurcahyono di Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Rabu (5/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga atas meninggalnya Widi setelah penangkapan oleh oknum anggota Polsek Beji.

Dalam kunjungan itu, Moeslim disambut kakak korban, Khoirul, yang menjelaskan kronologi peristiwa berdasarkan informasi yang diketahui keluarga. Menurut penuturan keluarga, Widi diamankan saat berada di tempat kerjanya atas dugaan terkait judi online. Setelah penangkapan, korban kemudian meninggal dunia di Puskesmas Beji.

Selanjutnya pihak keluarga menyatakan telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur. Mereka berharap seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Keluarga juga menyampaikan bahwa mereka memutuskan tidak memberikan izin autopsi terhadap jenazah almarhum yang sebelumnya direncanakan dilakukan di RSUD Dr. Soetomo Surabaya.

Moeslim menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh keluarga korban. Menurutnya, proses penyelidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif agar seluruh fakta dapat terungkap.

“Kami mendukung sepenuhnya upaya keluarga dalam mencari keadilan. Siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Moeslim.

Hingga berita ini ditulis, proses penyelidikan oleh Polda Jawa Timur masih berlangsung. Aparat kepolisian diharapkan dapat mengungkap fakta secara menyeluruh berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Redaksi `ard-news.com` mendukung penuh langkah keluarga yang menempuh jalur hukum melalui Ditreskrimum dan Propam Polda Jatim. Proses penyelidikan harus dilakukan secara profesional, terbuka, dan tanpa intervensi agar rasa keadilan masyarakat terpenuhi.

Di saat yang sama, kita perlu mengedepankan azas praduga tak bersalah hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. Mari kawal kasus ini bersama agar tidak ada lagi warga sipil yang menjadi korban dalam proses penegakan hukum.(fjr)