Adanya Konflik Internal, Ketua Pengurus Harian Usulkan Pembubaran YLBH Sarana Keadilan Rakyat

Pasuruan.Ard-news.com- Konflik internal yang terjadi di tubuh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sarana Keadilan Rakyat (YLBH Sarana Keadilan Rakyat) memasuki babak baru.

Ketua Pengurus Harian YLBH Sarana Keadilan Rakyat, Mukhamad Khoirul Huda, mengusulkan agar yayasan tersebut dibubarkan apabila seluruh pihak sudah tidak lagi memiliki kesamaan visi dan misi dalam menjalankan organisasi.

Usulan tersebut disampaikan Huda saat memimpin rapat internal yang diikuti sekitar 50 anggota dari berbagai divisi YLBH Sarana Keadilan Rakyat, Senin (8/6/2026).

Dalam forum tersebut, ia menilai pembubaran yayasan dapat menjadi langkah yang lebih bijaksana untuk mengakhiri polemik berkepanjangan sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

“Jika sudah tidak ada lagi kesamaan arah dan tujuan dalam menjalankan organisasi, maka pembubaran dapat menjadi solusi yang lebih baik daripada mempertahankan konflik yang berkepanjangan,” ujar Huda di hadapan para peserta rapat.

Menurutnya, kondisi yang berkembang saat ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan yang cukup mendasar di antara para pendiri dan pengurus yayasan. Situasi tersebut dinilai telah menghambat upaya menjaga soliditas organisasi sebagaimana semangat awal pendirian YLBH Sarana Keadilan Rakyat.

Huda yang namanya tercantum dalam akta pendirian yayasan serta dokumen pengesahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengaku tetap menghormati berbagai pandangan yang berkembang di internal organisasi.

Namun, ia menegaskan bahwa keberlangsungan sebuah lembaga harus tetap berlandaskan kesamaan komitmen dalam membangun organisasi dan menjaga nama baiknya.

Ia juga menyinggung keputusan Dewan Pembina yang sebelumnya menyampaikan pembekuan aktivitas dan kegiatan organisasi. Menurutnya, langkah tersebut menjadi salah satu indikator bahwa kondisi internal yayasan saat ini membutuhkan penyelesaian yang menyeluruh dan berkeadilan bagi seluruh pihak.

Dalam kesempatan yang sama, Huda memberikan kebebasan kepada para anggota untuk menentukan langkah masing-masing apabila nantinya yayasan resmi dibubarkan. Ia menegaskan tidak ada larangan bagi anggota yang ingin bergabung dengan lembaga bantuan hukum atau organisasi lain yang sejalan dengan tujuan pengabdian kepada masyarakat.

Selain membahas masa depan organisasi, rapat tersebut juga menghasilkan kesepakatan terkait penggunaan atribut lembaga. Huda meminta seluruh anggota yang masih menggunakan stiker, logo, maupun identitas YLBH Sarana Keadilan Rakyat pada kendaraan atau perlengkapan lainnya agar segera melepaskan atribut tersebut.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral menyusul konflik internal yang hingga kini belum menemukan titik temu.

“Apabila nantinya yayasan benar-benar dibubarkan, maka seluruh atribut yang berkaitan dengan YLBH Sarana Keadilan Rakyat sebaiknya tidak lagi digunakan,” katanya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, para anggota yang hadir dalam rapat dilaporkan langsung melepas atribut organisasi yang selama ini mereka gunakan. Tindakan itu disebut sebagai bentuk dukungan terhadap sikap dan keputusan yang disampaikan Ketua Pengurus Harian.

Huda juga menyatakan komitmennya untuk tidak lagi menggunakan logo YLBH Sarana Keadilan Rakyat. Diketahui, ia merupakan pencipta logo tersebut sebagaimana tercatat dalam Surat Pencatatan Ciptaan Nomor 000944292 yang pertama kali diumumkan pada 25 Juli 2025 dengan nomor dan tanggal permohonan EC002025104031 tertanggal 2 Agustus 2025.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keputusan resmi mengenai pembubaran YLBH Sarana Keadilan Rakyat. Namun, usulan tersebut menjadi salah satu opsi yang mengemuka di tengah dinamika dan konflik internal yang masih berlangsung di tubuh organisasi. (Red).