Rahmad Sukendar: KPK Jangan Gentar Hadapi Tekanan Ormas dalam Kasus Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

ARD-NEWS.COM.Jakarta — Penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu reaksi dari sejumlah kelompok masyarakat. Sejumlah massa dari Barisan Ansor Serbaguna (Banser) diketahui mendatangi Gedung KPK untuk melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk pembelaan terhadap tokoh yang mereka nilai telah berjasa bagi organisasi dan masyarakat.

Aksi tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI), Rahmad Sukendar.

Rahmad Sukendar menegaskan bahwa KPK tidak boleh gentar menghadapi tekanan dari kelompok mana pun dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“KPK harus tetap berdiri tegak. Jangan gentar menghadapi tekanan dari ormas mana pun. Penegakan hukum harus independen dan tidak boleh diintervensi oleh kepentingan kelompok,” tegas Rahmad Sukendar dalam keterangannya. Minggu (15/3/26).

Menurutnya, jika penetapan tersangka terhadap Yaqut Cholil Qoumas telah melalui proses penyelidikan dan penyidikan serta didukung alat bukti yang cukup, maka proses hukum harus berjalan sampai tuntas tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.
Rahmad juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

“Tidak boleh ada yang kebal hukum. Siapa pun dia, jika diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa aksi demonstrasi merupakan hak demokrasi yang dijamin undang-undang. Namun, aksi tersebut tidak boleh berubah menjadi alat untuk menekan lembaga penegak hukum.
Rahmad menegaskan BPIKPNPARI akan terus mengawal proses pemberantasan korupsi di Indonesia dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tetap profesional serta transparan dalam menuntaskan setiap perkara yang ditangani.

“Rakyat ingin melihat hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. KPK jangan mundur dan jangan takut terhadap tekanan apa pun,” pungkasnya.(Red)