BPI KPNPA RI Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Luar Kementerian

JAKARTA. ard-news. Com— Rapat TNI–Polri Tahun 2026 yang digelar di Istana Negara, Jakarta, menjadi momentum penting dalam penguatan sinergitas antar institusi strategis negara. Sejumlah pernyataan disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hingga Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak usai rapat yang dipimpin langsung oleh Presiden RI.

Mendagri Tito Karnavian menegaskan pentingnya soliditas TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas nasional, khususnya menjelang tantangan geopolitik, keamanan dalam negeri, serta agenda pembangunan nasional jangka menengah. Menurutnya, koordinasi lintas institusi harus terus diperkuat tanpa menghilangkan fungsi dan kewenangan masing-masing.
Sementara itu, KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menekankan bahwa TNI akan terus berkomitmen menjaga profesionalisme dan netralitas, serta memperkuat kerja sama dengan Polri dalam rangka menjaga keutuhan NKRI. Ia juga menyampaikan bahwa sinergi TNI–Polri merupakan kunci utama dalam menghadapi dinamika ancaman keamanan ke depan.

Menanggapi hal tersebut, Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan sinergitas TNI–Polri, namun dengan penegasan penting terkait posisi kelembagaan Polri.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa Polri harus tetap berada di luar struktur kementerian agar independensi dan profesionalisme penegakan hukum tetap terjaga.

“Kami mendukung penuh penguatan TNI–Polri, namun Polri harus tetap berdiri sebagai institusi independen dan tidak berada di bawah kementerian mana pun. Ini penting agar Polri tidak terseret kepentingan politik dan tetap fokus pada tugas utama penegakan hukum dan perlindungan masyarakat,” tegas Rahmad Sukendar. Rabu (11/2/26)

Ketum BPI KPNPA RI Rahmad Sukendar, posisi Polri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden merupakan amanat reformasi dan konstitusi yang harus dijaga. Penempatan Polri di bawah kementerian dinilai berpotensi melemahkan independensi serta kepercayaan publik.

BPI KPNPA RI juga mengapresiasi komitmen Presiden RI dalam menjaga keseimbangan peran TNI dan Polri, sekaligus memastikan kedua institusi tersebut tetap solid, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Rapat TNI–Polri 2026 ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menghadapi tantangan keamanan nasional ke depan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan dan keamanan negara.

(*)