ARD NEWS– Rokan Hulu- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang semestinya membawa manfaat justru menuai sorotan tajam di RT 01 RW 01 Dusun Saran, Desa Kabun, Kecamatan Kabun. ARD News turun langsung ke lokasi dan menemukan fakta bahwa dapur MBG beroperasi tanpa sistem pembuangan limbah, menyebabkan bau menyengat menyebar ke lingkungan permukiman warga.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan tidak ditemukan saluran pembuangan maupun instalasi pengolahan limbah. Limbah dapur diduga menyebar bebas ke lingkungan sekitar dan menimbulkan aroma busuk yang menetap, terutama pada waktu dini hari.
Ironisnya, dapur MBG tersebut berdiri di tengah kawasan padat penduduk, berjarak dekat dengan rumah warga dan Musholla Nurul Yakin. Warga menyebut bau limbah kerap tercium menjelang waktu Subuh dan mengganggu kekhusyukan jamaah saat melaksanakan Salat Subuh.
“Setiap Subuh baunya terasa kuat. Jamaah di Musholla Nurul Yakin terganggu,” ujar salah satu warga kepada ARD News.
Keluhan masyarakat kemudian disampaikan kepada Ketua RW 01 Dusun Saran, Supriadi. Menindaklanjuti laporan tersebut, RW Supriadi menyampaikan keberatan warga sekaligus menyarankan solusi langsung kepada Kepala Dapur MBG, Alfi.
Supriadi meminta agar pengelola dapur menyampaikan persoalan ini kepada pemilik MBG, Anasril, yang diketahui merupakan anggota DPRD Kampar dari Partai NasDem, untuk segera melakukan pembenahan serius. Ia menyarankan agar dibangun waduk atau sistem penampungan limbah yang posisinya lebih jauh dari dapur dan permukiman warga, serta diberi obat penetral bau agar tidak lagi mencemari lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dapur MBG, Alfi, mengakui adanya keluhan warga dan menyatakan bahwa persoalan limbah telah disampaikan kepada pemilik MBG. Alfi juga menyebut bahwa Anasril berencana akan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai solusi permanen.
“Rencananya akan dibuat IPAL agar limbah bisa dikelola dan tidak menimbulkan bau,” kata Alfi kepada ARD News.
Namun hingga saat ini, IPAL tersebut masih sebatas rencana, sementara bau limbah masih dirasakan warga di sekitar dapur MBG.
Temuan media ini memperkuat langkah Pemerintah Desa Kabun yang sebelumnya telah mengeluarkan surat teguran resmi tertanggal 29 Januari 2026 kepada pengelola dapur MBG terkait pengelolaan limbah. Dalam tindak lanjutnya, Kepala Desa Kabun bersama Babinsa mendatangi langsung lokasi dapur MBG pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB untuk melihat kondisi faktual di lapangan.
Pemdes Kabun memberikan batas waktu hingga 1 Februari 2026 kepada pengelola dapur MBG untuk melakukan perbaikan, serta menjadwalkan peninjauan ulang pada 2 Februari 2026.
Pengelolaan dapur makanan skala besar di kawasan permukiman wajib memenuhi standar sanitasi dan lingkungan, termasuk sistem pengolahan limbah. Ketiadaan sistem tersebut bukan hanya berpotensi mencemari lingkungan, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan aktivitas ibadah masyarakat.
Warga kini menunggu realisasi janji pembangunan IPAL, bukan sekadar pernyataan. Sebab, program sosial yang dibiayai negara dan dikaitkan dengan kepentingan publik tidak boleh berjalan dengan mengorbankan hak warga atas lingkungan yang bersih dan nyaman.
ARD News akan terus memantau dan menelusuri perkembangan di lapangan, termasuk meminta klarifikasi lanjutan dari pemilik MBG serta mendorong pengawasan dari instansi terkait agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut.(amr)





