Ketum BPI KPN PA RI Desak Presiden Prabowo Sikap Tegas: Tutup Tambang Liar di Lingga dan Bangka Belitung

Ard-news.com- Lingga – Ketua Umum BPI KPN PA RI, Rahmad Sukendar, menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung menutup seluruh tambang liar di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, serta Bangka Belitung.

“Nampaknya kepolisian kejaksaan daerah mandul karena banyak oknum yang terlibat didalam kegiatan tambang ilegal jadi sebaiknya presiden Prabowo tegas kepada kapolri dan jaksa agung,’ kata Rahmad.

“Kita dengar sendiri pidato Presiden Prabowo di hadapan para petinggi negara: mafia tambang dan koruptor harus disikat habis karena telah membuat rakyat sengsara. Ini saatnya tindakan nyata, bukan sekadar retorika!” tegas Rahmad.

Rahmad mengingatkan bahwa kerusakan alam dan bencana lingkungan yang kerap terjadi di Indonesia tidak lepas dari keserakahan oknum dan kelalaian pemerintah daerah. “Penebangan liar, pertambangan ilegal, dan praktik tambang yang tidak diawasi telah menghancurkan alam kita, merugikan masyarakat, dan memicu musibah yang seharusnya bisa dicegah,” ujarnya.

Menurut Rahmad, pemerintah pusat wajib menindak tegas pelaku tambang ilegal, menutup tambang liar, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. “Kalau ini tidak dilakukan, rakyat akan terus menderita akibat kerakusan segelintir orang yang memanfaatkan sumber daya alam untuk keuntungan pribadi,” pungkasnya.(red)