Gencar Sosialisasi Pajak MBLB dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam, kaban Pendapatan Manggarai, Dapat Apresiasi Warga Reok”

ARD-NEWS. COM- -Manggarai-Kaban Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai, Kanis Nasak, di apresiasi warga Reok.

Pasalnya Kaban Kanis dinilai responsif melakukan sosialisasi dan pencerahan menyeluruh terkait Pajak kepada para pelaku tambang pasir di Kecamatan Reok.

Kepada Ardnews, salah satu pelaku tambang pasir asal, Batok, Desa Salama Kecamatan Reok, yang engan menyebutkan namanya menyampaikan apresiasi kepada kaban Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai.

“Melaui inovasi dan kerja nyatanya Kaban Kanis terlihat responsif hadir di tengah kami para pelaku tambang untuk melakukan sosialisasi pajak”. Tuturnya

Lebih lanjut Ia mengatakan, bahwa giat sosialisasi tersebut, merupakan langkah baik dan positif, kami para pelaku tambang pasir, telah memahami benar terkait akses prosedur pajak MBLB
yang sebenarnya”. Ucapnya lagi.

Sementara Kaban Kanis Kepada Ardnews, menyampaikan kehadirannya di Kampung Batok, Desa Salama, Kecamatan Reok, pada kesempatan ini untuk mendukung program
Pemda Manggarai, melanjutkan kembali giat sosialisasi pajak MBLB dan opsen Pajak Mineral bukan logam dan Batuan (MBLB) kepada para pelaku tambang pasir.

“Sesuai perintah undang-undang, tujuan kehadiran saya pada kesempatan ini untuk kembali memberikan sosialisasi dan pencerahan langsung tentang Pajak MBLB dan opsen Pajak Mineral bukan logam dan Batuan kepada para pelaku tambang”. Ucapnya

Pemerintah Kecamatan, Desa dan Masyarakat, lanjut Kaban Kanis merupakan corong yang dapat menginformasikan pengenaan Pajak MBLB dan opsen Pajak Mineral bukan logam dan Batuan.

“Para penambang dapat di data menjadi wajib pajak MBLB, dan siap berkontribusi untuk menginformasikan pengenaan Pajak MBLB dan opsen Pajak Mineral bukan logam dan Batuan, termasuk peran pemerintah kecamatan dan desa”. Pungkasnya.

Dijelaskan Kaban Kanis, bahwa upaya sosialisasi dan pencerahan yang rutin di lakukan kepada para pelaku tambang merupakan langkah konkret yang turut mendukung program pemerintah.

“Upaya sosialisasi dan pencerahan yang rutin di lakukan kepada para pelaku tambang merupakan langkah konkret yang mendukung program positif pemerintah, baik itu pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah daerah”. tutup Kaban Pendapatan Kabupaten Manggarai, Kanis Nasak.

Sebagai informasi, hasil rapat sosialisasi Pajak MBLB dan opsen Pajak Mineral bukan logam dan Batuan di Kampung Batok, Desa Salama, Kecamatan Reok, bahwa pemberlakuan laporan hasil penjualan akan di mulai pada Jumat, (01/08/2025) sebagai dasar penetapan Pajak MBLB dan opsen MBLB.

Wartawan : Bino Maot