Ketua Umum PSKBI Apresiasi Gerak Cepat Polda Banten Tangani Kasus Mahesa Al Bantani

ARD-NEWS-NEWS.COM- BANTEN – Ketua Umum Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI), Rahmad Sukendar, S.Sos., S.H., M.H., bersama jajaran pengurus inti PSKBI melakukan kunjungan resmi ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten pada Kamis, 24 Juli 2025 pukul 15.00 WIB. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan atas langkah cepat dan tegas Subdit Cyber Kriminal Khusus dalam menangani kasus Mahesa Al Bantani alias Saepudin.

Rombongan PSKBI disambut oleh Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol Yudhis Wibisana bersama Kasubdit Cyber di ruang kerja Ditreskrimsus Polda Banten.

Dalam pernyataannya, Rahmad Sukendar menilai bahwa tindakan yang diambil pihak kepolisian merupakan bentuk penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu.

Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Banten harus didukung sepenuhnya. Tidak boleh ada yang merasa kebal hukum hanya karena memiliki pengaruh atau dukungan massa. Siapapun yang melanggar hukum harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Rahmad menambahkan, keberanian Polda Banten dalam menangani kasus ini mencerminkan komitmen kepolisian dalam menjaga marwah hukum serta memberi rasa keadilan bagi masyarakat.

PSKBI, kata Rahmad, siap menjadi garda terdepan dalam membantu aparat kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polda Banten. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh opini menyesatkan di media sosial dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut antara lain Ketua Harian PSKBI H. Lufti Tri Lutra, S.H., Panglima Jopi, Kabiro Kerohanian Saeful Bahri, Tb Chaeron Matcuci, dan beberapa pengurus inti PSKBI lainnya.

Kombes Pol Yudhis Wibisana menyambut baik dukungan dari PSKBI. Ia menyatakan bahwa dukungan dari berbagai elemen masyarakat sangat penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Ini merupakan kehormatan dan kebanggaan tersendiri bahwa organisasi masyarakat seperti PSKBI memberikan dukungan secara langsung kepada kepolisian. Sinergi seperti ini sangat kami hargai, karena mencerminkan semangat kebersamaan dalam menjaga ketertiban dan keadilan.

Diketahui, Mahesa Al Bantani diamankan atas dugaan pelanggaran hukum yang kini tengah dalam proses penyelidikan. Polda Banten menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

(*)