Diduga Ada Oknum PLN Terlibat Pencurian Kabel   Warga Minta Polsek Pademangan Usut Tuntas Begini Jawaban Yudi Konsultan PT. CMNP

ARD-NEWS.COM Jakarta //.Hukum jangan tebang pilih, terkait kasus pencurian Kabel  dilakukan oleh masyarakat di Jalan RE Martadinata, RW 011, 012 dan 013 Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Kota Administrasi Jakarta Utara.

Salah satu warga yang minta namanya tidak di sebutkan mengatakan Polsek Pademangan agar segera melakukan pengembangan kasus pencurian tersebut.

“Diduga kuat ada keterlibatan oknum PLN, juga ada mantan RW jangan hanya masyarakat yang ditangkap, namun pelaku lain yang di lakukan secara struktur harus di ungkap jangan tebang pilih,” Pintahnya kepada awak media (28/05/2025)

“ada beberapa foto alat berat,mobil engkel maupun mobil Pick up milik PLN yang mondar mandir mengangkut  potongan kabel di bawah ke kantor PLN,” Ucapnya.

Terpisah  konsultan proyek PT. CMNP Yudi buka suara  melalu pesan whatsapp kepada awak media kalau dirinya tidak punya kewenangan untuk memberikan pernyataan perihal masalah tersebut.

“Waalaikumsalam, saya bukan orang yang punya wewenang untuk memberikan statement pak, saya sebagai Konsultan dari PT CMNP hanya menjadi pelaksana dalam pengawasan pekerjaan pemindahan asset milik PT PLN yang terkena dampak dari proyek PSN pembuatan jalan tol baru oleh PT CMNP,” ujarnya.

Ia menjelaskan kalau dalam perjanjian antara PT. PLN dan CMNP harus mengembalikan aset lama yang terkena dampak.

“Dalam salah satu persyaratan Perjanjian Kerjasama PT PLN dan CMNP, bahwa PT CMNP harus mengembalikan aset PLN lama yg terkena dampak (apabila memungkinkan) ke gudang PT PLN UPT Pulogadung,” tegasnya.

“Soal kronologis atau ada keterlibatan oknum PLN mohon maaf saya tidak tau  dan yang sudah kami awasi terdampak akibat adanya pelaksanaan pengeboran oleh PT Wika sudah kami kembalikan ke gudang PT PLN di Pulogadung, sementara hanya itu yang bisa saya sampaikan,” lanjutnya.

Untuk tambahan  informasi saat ini Terduga pelaku pencurian kabel berjumlah 18 orang di tahan di Mapolsek Padamangan yakni terdiri dari berbagai usia dan latar belakang, seluruhnya berdomisili di sekitar wilayah Budi Mulia, Pademangan. Bersama mereka, diamankan sejumlah barang bukti seperti gergaji, palu, golok, mesin gerinda, dan potongan kabel tembaga. Sampai berita ini di turunkan  pihak PLN  belum bisa di konfirmasi. ( Ard).