ARD -NEWS.COM .jakarta // Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas langkah cepat dan bijaksana dalam memberikan dukungan terhadap penangguhan penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang sempat tersangkut masalah hukum.
Dalam keterangannya kepada media, Rahmad menyebut bahwa keputusan tersebut menunjukkan sisi humanis dan responsif dari kepemimpinan Polri, khususnya dalam menangani perkara yang menyangkut generasi muda dan dunia pendidikan.
“Kami dari BPI KPNPA RI mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang telah memberikan dukungan terhadap proses penangguhan penahanan mahasiswi ITB. Ini adalah bentuk kepedulian terhadap masa depan anak bangsa dan dunia pendidikan,” ujar Rahmad Sukendar, Selasa (13/5/2025).
Menurut Rahmad, langkah tersebut tidak hanya mencerminkan penegakan hukum yang adil, tetapi juga mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga nilai-nilai keadilan restoratif.
“Penangguhan penahanan ini tentu menjadi harapan baru bahwa hukum bisa ditegakkan dengan hati nurani. Kami berharap langkah seperti ini menjadi preseden baik dalam penanganan kasus-kasus serupa, terutama yang melibatkan mahasiswa atau pelajar,” tambahnya.
Rahmad juga menegaskan bahwa BPI KPNPA RI akan terus mengawal proses hukum di Indonesia agar tetap berpihak pada keadilan dan kemanusiaan, tanpa mengabaikan aspek hukum yang berlaku.
(Red)