ARD-NEWS.COM.//Sumatera Barat – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengungkap dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar dan pertalite yang kian meresahkan masyarakat di Sumatera Barat.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, TB. Rahmad Sukendar, S.H., menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan langsung kepada Panglima TNI terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam jaringan mafia BBM subsidi tersebut.
Melalui investigasi lapangan, tim BPI menemukan dua lokasi yang diduga digunakan sebagai gudang penimbunan BBM ilegal, masing-masing di kawasan Bypass Lubuk Begalung dan Gaung, dekat Pelabuhan Teluk Bayur. Kedua lokasi ini diduga berada di bawah kendali oknum aparat keamanan.
“Di Bypass Lubuk Begalung, gudang penimbunan diduga milik oknum TNI AD berinisial SKR, sementara di daerah Gaung dikuasai oleh oknum TNI AL berinisial JF,” ungkap TB. Rahmad Sukendar kepada media, Sabu (3/5/25).
Lebih lanjut, tim BPI juga mengantongi sejumlah nama dari institusi Polri serta perusahaan swasta yang diduga terlibat sebagai penyalur BBM ilegal di wilayah Sumbar.
“Alhamdulillah , kami sudah menyampaikan laporan resmi kepada Menkopolhukam, Panglima TNI, KASAD, KASAL, KASAU, Kapolri, Menteri BUMN, dan tembusan kepada Presiden RI. Kami mendesak agar semua oknum yang terlibat diproses secara hukum,” tegasnya.
Rahmad menambahkan bahwa BPI telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai lembaga hukum sebagai bentuk komitmen untuk mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar bersih dari praktik mafia dan korupsi.
“Ini adalah bagian dari tugas dan tanggung jawab kami sebagai lembaga independen yang fokus pada pemberantasan mafia BBM, mafia tanah, dan illegal logging,” pungkasnya.
(Redaksi)