Ketum BPI KPNPA RI Apresiasi Irwasum Polri dan Anggota DPR Nasir Djamil atas Perhatian terhadap Kasus Rospita Lubis

ARD-NEWS.COM-Jakarta – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Dedy Prasetyo, atas atensinya terhadap laporan yang disampaikan Rospita Lubis kepada Polda Sumatera Utara. Ia menilai respons cepat dari jajaran pengawasan internal Polri mencerminkan komitmen dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Saya, Rahmad Sukendar selaku Ketum BPI KPNPA RI, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Irwasum Polri, Komjen Pol Dedy Prasetyo, yang telah menindaklanjuti laporan kami terkait mandeknya kasus Rospita Lubis dengan meneruskannya kepada Kapolda Sumut,” ujar Rahmad dalam keterangannya, Senin (21/4).

Rahmad memuji sosok Irwasum Polri yang dikenal dekat dengan masyarakat dan media, namun tetap tegas dan konsisten dalam merespons setiap pengaduan masyarakat.

“Komjen Dedy Prasetyo dikenal sangat responsif dan peduli terhadap laporan masyarakat. Ini adalah contoh nyata bagaimana pengawasan internal Polri semestinya bekerja,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menindaklanjuti aduan masyarakat dengan serius agar tidak menimbulkan polemik di media sosial yang dapat mencoreng nama baik kepolisian.

“Masyarakat, terutama yang berada di daerah, masih banyak yang buta hukum dan sangat membutuhkan kehadiran serta perlindungan dari aparat penegak hukum. Namun, faktanya masih ada oknum yang tidak menjalankan tugas pelayanan secara maksimal,” tegasnya.

Selain apresiasi kepada Irwasum Polri, Rahmad juga menyampaikan penghargaan kepada Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, yang turut memberikan perhatian terhadap lambatnya penanganan kasus Rospita Lubis.

“Bang Nasir Djamil telah melakukan komunikasi langsung dengan Kapolda Sumut. Ini menunjukkan bentuk nyata kepedulian wakil rakyat dalam memperjuangkan keadilan dan mendukung penegakan hukum yang transparan,” ucapnya.

Rahmad juga menyoroti lemahnya respons dari jajaran Polres Toba terkait laporan Rospita Lubis.

“Nampaknya ada indikasi bahwa arahan dari Kapolda Sumut tidak direspons secara serius oleh jajaran di Polres Toba. Jika benar demikian, sudah seharusnya ada tindakan tegas dari Kapolda terhadap anggota reskrim yang kurang tanggap,” tegasnya.

BPI KPNPA RI berharap seluruh jajaran Polri, terutama di tingkat daerah, dapat meneladani sikap profesional dan responsif sebagaimana ditunjukkan oleh Komjen Pol Dedy Prasetyo. Selain itu, ia juga mendorong terbukanya ruang kolaborasi antara Polri, masyarakat, dan lembaga pengawasan eksternal demi mewujudkan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.(ars)