Orang Tua Korban Pengeroyokan Datangi Polres Pasuruan Minta Para Pelaku Segera Di Adili

ARD NEWS.COM- Pasuruan// Lama tak ada panggilan terhadap pelaku pengeroyokan, orang tua korban besama gabungan LSM dan Wartawan datangi Polres Pasuruan pada selasa (18/03/25) untuk menindak lanjuti laporan pengaduannya dari tiga bulan ini masih belum ada kelanjutannya.

Pelaku pengeroyokan yang di lakukan (SA) warga Desa Kalirejo Kecamatan Sukorejo dan kawan-kawan terhadap lima remaja salah satunya Rc (18) tahun yang jadi korban kini masih lenggang kangkung.

Dari Polres Pasuruan orang tua korban bersama beberapa LSM yang tergabung dalam Aliansi Loyalitas tanpa batas menemui Kasat Reskrim Polres Pasuruan untuk Audensi terkait laporan pengaduan Korban pengeroyokan nomor: LPM/458/Xll/2024/SPKT Polres Pasuruan, Tanggal21 Desember 2024.

Selanjutnya Kasat Reskrim dalam audensinya menjelaskan bahwa laporan pengaduannya saat ini dari lidik menjadi sidik dan pihaknya tinggal menentukan tersangka pengeroyokan yang terjadi di Dusun Kranking Desa Dukuhsari Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan.

Kasad Reskrim menambahkan bahwa barang bukti sudah memenuhi syarat hanya saja saksi masing-masing pihak saling menguatkan kubunya sendiri- sendiri. Sehingga hari Kamis depan kami Konfrontirkan dari kedua belah pihak mana yang lebih kuat, agar kami bisa lebih cepat menentukan tersangka,” terangnya.

Selaku orang tua korban pengeroyokan berharap segera di tangkap dan di adili agar menjadi efek jera terhadap pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya serta tidak sok kebal hukum” jelas Saiku. (fj).