PT. Lintas Surya Alam Industri diduga Tidak Membayar Gaji Karyawan Sesuai UMK, Disnaker Subang : Tim Pengawas Ketenagakerjaan Akan Lakukan Klarifikasi

ARD-NEWS.COM. Subang//. Adanya dugaan pembayaran gaji karyawan yang dilakukan oleh PT. Lintas Surya Alam Industri kini ditanggapi oleh Disnaker Subang.

Kepada media salah satu pegawai di Disnaker Subang menjelaskan akan melakukan koordinasi dengan pegawai fungsional pengawas untuk melakukan klarifikasi.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan pegawai fungsional pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan klarifikasi,” ujar pegawai Disnaker Ketenagakerjaan kepada redaksi ardnews.com melalui via whatsapp (01/03/2025).

Selanjutnya dijelaskannya bahwa Disnaker sudah membuat jadwal perihal monitoring UMK dan THR.

“Kebetulan dari disnaker sudah membuat jadwal monitoring UMK dan THR,” tegasnya.

Kembali ditegaskannya disnaker akan mengunjugi PT. Lintas Surya Alam Industri.

“Nanti teman-teman dari Disnaker akan meluncur kesana (PT. Lintas Surya Alam Industri,” sambungnya.

Ia pun mengucapkan terimakasih kepada media ardnews.com atas laporan temuannya berdasarkan pengaduan salah satu karyawan.

“Trimakasih atas informasinya pak,” tutupnya (**).