ARD-NEWS.COM.Jakarta// Ribut uang senilai 55 Milyar yang menyeret pengecara ternama Elza Syarief bahkan Farhat Abas kuasa hukum ikut diperbincangkan belakangan ini semakin memanas.
Dalam jumpa pers yang berlangsung di Porta Cofee and Kitchen kawasan Kelapa Gading Rabu 15/1/2024. Sebagai bentuk upaya mediasi dengan semua pisah kembali menemu jalan butuh alias gagal untuk menawarkan solusi jalan damai.
Kemal Sanjay kepada awak media mengatakan ” Saya menitipkan uang sebesar Rp. 55.000.000.000,- ke pada Elza Syarief dan tidak ada hubungan dengan Keputusan Inkrah dan lain-lain., karena itu dana pribadi yang saya titipkan ”, tegas Sanjay.
“Terakhir saya pakai Elsa Syarief selaku kuasa hukum waktu itu,se ingat saya kurang lebih selama satu setengah bulan sebelum penyelidikan.
Namun pada saat P21 saya cabut surat-surat kuasa saya dari Elza Syarief dan Vidi, semua saya cabut nah,otomatis dengan sendirinya berakhirlah kuasa saya”. Pungkas Sanjay
Dalam undangan pertemuan kali ini merupakan upaya melakukan mediasi yang diadakan, Sanjay berharap Elza Syarief bisa hadir dan dapat mempertanggungjawabkan dana tersebut “ kita sudah tiga kali mengeluarkan undangan pertemuan dan sudah tiga kali pula Elza Syarief tidak datang, dimana saya sudah mempersiapkan surat-surat berikut bukti transfer dari pertama, kedua dan ada bukti cash dengan total keuangan sebesar Rp55.000.000.000, -serta bukti surat penandatanganan Elza Syarief yang menyatakan Rp 55.000.000.000 ini tidak boleh disentuh karena uang tersebut adalah milik pribadi saya ”,ungkap Sanjay.
Adapun dengan Farhat Abas Sanjay tidak ada hubungan dalam kasus tersebut,saya tegaskan sekali lagi, Farhat Abas hubungannya dengan Elza Syarief selalu pengacaranya namun tidak dengan Sanjay.terangnya
Masih dengan Sanjay selama ini belum pernah terima invoice yang ada tandatangan Elza Syarief meskipun saya di kenahkan biaya 2 kali pertemuan sebesar 16 milyar, itupun Sanjay setuju dan tinggal dipotong dari uang titipan 55 milyar itu .jelasnya
Untuk itu sisanya sebesar 39 milyar ya harus kembalikan, kenyataannya tidak di kembalikan hingga hari ini berkelit uang Lawyer Fee.
“Coba kalian pikirkan, jikalau ada biaya operasional selama satu sampai satu setengah bulan dengan 2 kali pertemuan dan saya di suruh bayar 16 M dan masih banyak sisa uang tersebut dari 55 milyar ”, Tutupnya.
Sebagai tambahan informasi dana yang di transfer ke rekening penyitaan di pengadilan Negeri (PN) hanya sebesar 5 milyar.
Sementara upaya penyelesaian secara kekeluargaan melalu mediasi sudah 3 kali kami lakukan namun pihak Elza Syarief tidak pernah hadir Sanjay menilai tidak ada itikad baik dari Elza Syarief maka akan memutuskan untuk menempuh jalur hukum.(red).