Tak Terima Dikeroyok, Yasir Laporkan Tiga Orang Ke Polisi Usai Keributan Saat Identifikasi Tanah Di Bulusari
Pasuruan, ard-news.com – Proses identifikasi lahan yang diduga menjadi objek sengketa di kawasan Prasasti Cunggrang, Dusun Sukci, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (28/10/2026), diwarnai keributan antara Yasir dengan tiga orang warga.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.15 WIB, ketika petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Desa (Pemdes), pihak kecamatan, serta para ahli waris hendak melakukan identifikasi lahan yang diduga sedang bersengketa.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan, keributan bermula saat terjadi cekcok antara Yasir warga Kejapanan dengan tiga orang yang masing-masing disebut bernama Eka, Mufiadi, dan M. Ainur warga Bulusari. Perselisihan tersebut kemudian sempat dilerai oleh warga yang berada di lokasi.
Namun, situasi kembali memanas setelah ketiga orang tersebut diduga menantang Yasir untuk berkelahi di luar lokasi kegiatan. Yasir yang terpancing emosi kemudian menuruti tantangan tersebut.
Saat berada di luar, dua orang di antaranya diduga berusaha memukul Yasir, tetapi pukulan tersebut tidak mengenai sasaran. Selanjutnya, Eka diduga mencakar Yasir dan menarik bajunya hingga bagian depan pakaian tersebut robek.
Keributan itu akhirnya kembali dilerai oleh warga dan petugas yang berada di sekitar lokasi.
Merasa tidak terima atas kejadian yang dialaminya, Yasir kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Insiden ini sangat disayangkan karena terjadi di tengah proses identifikasi lahan yang seharusnya berlangsung dengan tertib dan kondusif. Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk petugas BPN Kabupaten Pasuruan dan para ahli waris, dalam rangka melakukan identifikasi terhadap lahan yang diduga menjadi objek sengketa.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai laporan tersebut maupun perkembangan penanganan perkara.(Fjr).