Etika Pemimpin Dipertanyakan Bupati Nagekeo Ceria Bahas MBG Saat Rakyat Berduka

Nagekeo,ard-news.com-Pernyataan Bupati Nagekeo dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto menuai kritik.

Di tengah masyarakat yang masih berduka akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 pada 15 Agustus 2026, Bupati Nagekeo justru menonjolkan capaian program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerahnya.

Dalam video pertemuan yang beredar, Bupati Nagekeo menyampaikan pelaksanaan MBG yang diklaim telah mencapai 100 persen. Ia juga mengaitkan program tersebut dengan penurunan angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pernyataan itu dipersoalkan putra daerah Nagekeo, Abdurrahman Daeng. Ia menilai pertemuan dengan Presiden seharusnya menjadi momentum bagi kepala daerah untuk menyampaikan kondisi riil masyarakat Nagekeo setelah diguncang gempa, bukan hanya memaparkan keberhasilan program pemerintah.

“Momentum penting bertemu Presiden seharusnya digunakan untuk menyampaikan nasib rakyat. Rumah warga hancur, ekonomi lumpuh, pedagang kecil, petani dan nelayan terpuruk. Seharusnya itu yang menjadi prioritas laporan dan tuntutan percepatan pemulihan,” kata Rahman dalam keterangannya, Kamis, 28 Agustus 2026.

Menurut Rahman, kepala daerah memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara kebutuhan masyarakat di daerah dan pemerintah pusat. Karena itu, laporan kepada Presiden semestinya menggambarkan persoalan paling mendesak yang sedang dihadapi warga, terutama setelah bencana.

Ia juga mempertanyakan validitas klaim pelaksanaan MBG yang disebut mencapai 100 persen. Menurut dia, capaian tersebut harus dapat dibuktikan dengan data yang terukur dan dapat diverifikasi publik.

“Apakah data itu benar-benar valid dan dapat diverifikasi? Jangan sampai angka 100 persen hanya menjadi laporan administratif yang tidak menggambarkan kondisi faktual di lapangan,” ujarnya.

Rahman juga mempertanyakan klaim mengenai penurunan angka KDRT yang dikaitkan dengan program MBG. Menurut dia, hubungan antara kedua hal tersebut membutuhkan penjelasan berbasis data, bukan sekadar kesimpulan dalam sebuah laporan.

“Kalau memang ada penurunan KDRT dan dikaitkan dengan MBG, harus ada data pembanding dan dasar analisis yang jelas. Publik berhak mengetahui bagaimana kesimpulan itu dibuat,” katanya.

Kritik Rahman tidak berhenti pada persoalan data. Ia menilai cara seorang kepala daerah menyampaikan laporan ketika daerahnya sedang dilanda bencana juga berkaitan dengan etika kepemimpinan.

“Ini menyangkut moralitas dan etika seorang pemimpin. Ketika masyarakat sedang berduka akibat bencana, kepala daerah harus hadir secara fisik maupun moral dan memastikan penderitaan rakyat menjadi perhatian utama,” ujar Rahman.

Ia mengatakan program MBG tetap penting dan merupakan bagian dari kebijakan nasional. Namun, menurut dia, konteks pertemuan dan situasi daerah semestinya menjadi pertimbangan utama dalam menentukan apa yang perlu disampaikan kepada Presiden.

“Program nasional boleh dilaporkan, tetapi ada konteks dan prioritas. Ketika daerah baru saja mengalami bencana besar, keselamatan warga, kebutuhan tempat tinggal, bantuan, pemulihan ekonomi dan rehabilitasi fasilitas umum semestinya menjadi agenda utama,” katanya.

Rahman khawatir ketidaksesuaian antara kondisi yang dirasakan masyarakat dengan narasi yang disampaikan pemerintah daerah dapat menggerus kepercayaan publik. Menurut dia, masyarakat korban bencana membutuhkan kepastian bahwa pemerintah tidak hanya hadir dalam bentuk pernyataan, tetapi juga dalam tindakan nyata.

“Kami meminta Bupati meluruskan prioritas. Fokuslah pada penanganan darurat, perbaikan rumah, pemulihan ekonomi dan bantuan bagi korban. Jangan sampai masyarakat merasa ditinggalkan oleh pemimpinnya sendiri,” ujar Rahman.

Ia menegaskan kritik tersebut bukan ditujukan untuk menolak program MBG. Persoalannya adalah skala prioritas dan tanggung jawab kepala daerah dalam menyuarakan kondisi masyarakat kepada pemerintah pusat.

“Jangan sampai kepala daerah sibuk menunjukkan keberhasilan program, sementara jeritan masyarakat korban gempa justru tidak terdengar di hadapan Presiden. Kepala daerah seharusnya menjadi jembatan antara penderitaan rakyat dan kebijakan pemerintah pusat,” kata Rahman.

Gempa bumi yang terjadi pada 15 Agustus 2026 menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam memastikan penanganan darurat sekaligus mempercepat pemulihan masyarakat. Karena itu, menurut Rahman, perhatian pemerintah seharusnya diarahkan pada kebutuhan warga yang terdampak langsung, termasuk pemulihan rumah, fasilitas publik dan aktivitas ekonomi.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Nagekeo belum memberikan klarifikasi resmi mengenai kritik tersebut maupun menjelaskan dasar data atas klaim pelaksanaan MBG 100 persen dan kaitannya dengan penurunan angka KDRT.**