Wanita Pura-pura Belanja, Gasak Uang Rp15 Juta Di Pasar Tradisional Pandaan

ARD-NEWS.COM, Pasuruan – Aksi pencurian dengan modus menyamar sebagai pembeli kembali meresahkan pedagang pasar tradisional. Seorang wanita terekam kamera pengawas saat mencuri uang tunai sebesar Rp15 juta dari sebuah kios di Pasar Tradisional Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/3/2026).

Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat berpura-pura menjadi pembeli dengan memilih sejumlah barang di dalam kios. Sambil berkeliling, wanita tersebut juga tampak mengamati situasi serta gerak-gerik para pedagang di sekitar lokasi.

Saat kejadian, pemilik kios bernama Yuni bersama karyawannya sedang sibuk melayani pembeli yang datang. Kondisi pasar yang ramai membuat mereka tidak menyadari adanya aktivitas mencurigakan di sekitar meja kasir.

Uang yang hilang baru diketahui sekitar dua jam setelah kejadian, ketika Yuni memeriksa tas berisi uang yang sebelumnya diletakkan di depan komputer kasir. Saat tas tersebut dibuka, satu ikat uang tunai senilai Rp15 juta yang sebelumnya disimpan di dalamnya sudah tidak ada.

Menyadari adanya kehilangan, pemilik kios langsung memeriksa rekaman kamera pengawas di dalam toko. Dari rekaman CCTV terlihat seorang wanita mengenakan masker berdiri di dekat meja kasir sambil berpura-pura memilih barang.

Memanfaatkan kelengahan pemilik kios yang sedang melayani pembeli lain, pelaku dengan cepat mengambil uang dari dalam tas lalu meninggalkan lokasi. Barang-barang yang sempat dipegang atau dipilih pelaku ditinggalkan begitu saja di area toko.

Menurut informasi yang beredar di kalangan pedagang, wanita tersebut diduga bukan pelaku baru. Sejumlah pedagang menyebut pelaku pernah melakukan aksi serupa di kawasan Pasar Pandaan dengan modus yang sama, yakni berpura-pura menjadi pembeli.

Kasus pencurian ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan diterima langsung oleh Kapolsek Pandaan, Kompol Slamet Prayitno, untuk ditindaklanjuti.

Para pedagang diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat kondisi pasar sedang ramai, guna mengantisipasi aksi kejahatan dengan modus serupa. (Red).