JAKARTA, Ard-news- Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mencegah dan menangani kasus perundungan (bullying) serta kekerasan di lingkungan pendidikan. Hal tersebut disampaikannya dalam seminar bertajuk Penguatan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), Tata Kelola Keuangan, Peningkatan Mutu Pendidikan, PIK-R, serta Pengukuhan Tim TPPK yang digelar di Ruang MH Thamrin, Gedung Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Kamis (15/1/2026).
Menurut Rany, seminar ini merupakan inisiatif strategis yang melibatkan aparat penegak hukum (APH) dan para praktisi pendidikan untuk menjawab meningkatnya kasus bullying di sekolah-sekolah, khususnya di Jakarta dan Indonesia secara umum. Ia menyebut kegiatan tersebut digagas oleh Sudis Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat sebagai ruang dialog untuk membangun kesepahaman bersama.
“Dari seminar-seminar seperti ini kita berharap bisa menghasilkan kesepakatan bersama, baik tertulis maupun tidak tertulis, agar kasus bullying di sekolah dapat terus berkurang,” ujar Rany Mauliani.
Rany mengungkapkan, kasus perundungan masih banyak terjadi di satuan pendidikan. Hal itu menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh siswa, tetapi juga oleh guru dan kepala sekolah. Ia menyoroti tingginya tekanan yang dihadapi kepala sekolah ketika terjadi persoalan di sekolah, di mana jabatan kerap menjadi taruhan akibat aduan masyarakat yang langsung viral di ruang publik.
“Sekarang trennya sering kali langsung diekspos ke media tanpa melihat duduk persoalannya terlebih dahulu. Padahal efek media tidak selalu baik, meskipun dalam beberapa kondisi memang dibutuhkan. Di sinilah pentingnya kebijaksanaan dalam menyikapi dan menyelesaikan masalah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rany menekankan bahwa DPRD DKI Jakarta telah menyelesaikan Perda Pendidikan pada periode ini, yang cakupannya sangat luas, termasuk isu bullying serta kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menegaskan, penanganan kekerasan, terutama yang terjadi di dalam rumah, membutuhkan payung hukum yang kuat agar negara dapat hadir melindungi korban.
“Tidak mudah menangani kekerasan, apalagi yang terjadi di ranah domestik. Karena itu harus ada aturan dan payung hukum yang jelas agar perlindungan terhadap anak dan perempuan bisa dilakukan secara maksimal,” tegasnya.
Rany juga mengapresiasi keterlibatan kepolisian dan kejaksaan dalam seminar tersebut agar penanganan kasus kekerasan tidak hanya berfokus pada tindakan administratif, tetapi juga berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan undang-undang yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan wilayah II Jakarta Barat,Diding Wahyudin menautkan isu sekolah aman dengan visi Jakarta sebagai kota global. Berdasarkan pengalamannya sebagai delegasi Indonesia dalam forum internasional di Guangzhou, China, Diding menyebut ada tiga pilar penting menuju Jakarta Kota Global, salah satunya adalah sumber daya manusia yang berkualitas melalui pendidikan.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman, sejalan dengan Permendikmen terbaru. Karena pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah atau dinas pendidikan, tetapi tanggung jawab kita bersama, termasuk masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan PIK-R dan kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang sehat. Rany berharap seluruh sekolah di Jakarta, khususnya di Jakarta Barat, dapat menjadi sekolah aman sehingga proses pembelajaran berjalan dengan baik dan bermakna bagi masa depan anak-anak.
“Harapan kita sederhana, sekolah-sekolah menjadi ruang yang aman dan indah bagi anak-anak untuk belajar dan tumbuh,” pungkas Diding.(red)





