WACANA KOPERASI DESA MERAH PUTIH BAGAIMANA NASIP KUD DAN BUMDES*

ARD-NEWS.COM.Sulawesi Tengah//Menurut Dr.Darsono, S.E.,S.H.,M.M Pemerintah telah menggulirkan kebijakan baru dengan memperkenalkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Wacana ini mengundang pro dan kontra, terutama dari kalangan pengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Bumdes Bersama (Bumdesma) serta Koperasi Unit Desa ( KUD ) Banyak yang khawatir bahwa kehadiran KDMP akan mengancam eksistensi Bumdes dan KUD yang selama ini sudah berjuang keras membangun ekonomi desa. Namun, di sisi lain, ada pula yang melihat ini sebagai peluang baru bagi desa untuk meningkatkan kesejahteraan warganya.

Transformasi BUMDes dan KUD tentang Ketahanan Pangan
Sejak beberapa tahun terakhir, Bumdes dan KUD menjadi pilar utama dalam pengelolaan ekonomi desa. Dengan penyertaan modal dari dana desa untuk BUMdes dan Anggota dari KUD berbagai unit usaha dikembangkan, mulai dari jasa penyewaan, pertanian, hingga industri kreatif. Keberadaan Bumdes dan KUD semakin menguat tahun 2025 ini didorong dengan adanya kebijakan alokasi 20% untuk BUMdes untuk dana desa untuk program ketahanan pangan. Dana ini diharapkan menjadi pendongkrak BUMDes  untuk pengembangan usaha sektor pertanian, peternakan, dan distribusi pangan yang berbasis desa.

Beberapa  pihak melihat bahwa kebijakan ini bisa menjadi yang terakhir bagi Bumdes dan KUD Pasalnya, dana ketahanan pangan ini kemungkinan besar tidak akan berlanjut di tahun berikutnya. Sebaliknya, dana besar akan terserap untuk KDMP, dengan dukungan langsung dari lembaga keuangan seperti Himbara. Artinya, koperasi desa yang baru dibentuk ini akan mendapatkan suntikan dana besar, sementara Bumdes dan KUD harus berjuang sendiri tanpa kejelasan dukungan dari pemerintah.

Kebingungan di Lapangan
Dalam berbagai diskusi, banyak pelaku Bumdes dan KUD merasa gamang dengan perubahan ini. Ada ketidaksiapan dalam memahami posisi Bumdes dan KUD di tengah kebijakan baru ini. Bahkan, ada indikasi bahwa Kementerian Desa dan Kementerian Koperasi sendiri tidak memiliki posisi tawar yang kuat dalam menghadapi program Koperasi Desa Merah Putih. Menteri Desa disebut-sebut hanya menyatakan kesiapan untuk mendukung program ini tanpa memperjuangkan keberlanjutan Bumdes dan KUD yang sudah ada.Ketidakpastian ini membuat kepala desa dan pengelola Bumdes dan KUD bertanya-tanya: Apakah program KDMP akan menggantikan Bumdes dan KUD sepenuhnya? Ataukah hanya akan menjadi pelengkap dari ekosistem ekonomi desa yang sudah ada?

Tiga Opsi Masa Depan Bumdes dan KUD
Para pelaku Bumdes dan KUD kini menghadapi tiga kemungkinan skenario ke depan:

Dilebur menjadi bagian dari Koperasi Desa Merah Putih. Dalam skenario ini, Bumdes dan KUD unit usahanya akan digabungkan ke dalam struktur koperasi yang baru dibentuk, sehingga status Bumdes  sebagai badan usaha milik desa dan KUD bisa hilang secara perlahan.
Berkolaborasi dengan KDMP. Bumdes dan KUD tetap ada, tetapi harus bekerja sama dengan koperasi sebagai mitra dalam pengelolaan usaha, misalnya dengan berbagi peran dalam distribusi dan produksi barang serta jasa.
Ditinggalkan dan berjalan sendiri. Jika tidak bisa beradaptasi, Bumdes dan KUD harus mencari cara bertahan sendiri tanpa dukungan pemerintah, yang tentunya akan menjadi tantangan besar.Dari ketiga opsi ini, skenario pertama menjadi yang paling mengkhawatirkan, karena bisa menghilangkan identitas dan kemandirian Bumdes dan KUD yang telah dibangun selama bertahun-tahun, Sebenarnya, jika dikelola dengan baik, KDMP bisa menjadi peluang baru bagi desa. Sebagai koperasi berbasis desa, KDMP berpotensi meningkatkan skala usaha desa, membuka akses pasar lebih luas, serta memberikan kesempatan bagi warga desa untuk lebih aktif dalam kegiatan ekonomi.Namun, jika implementasi kebijakan ini dilakukan tanpa mempertimbangkan ekosistem ekonomi desa yang telah terbentuk, dampaknya bisa berbahaya. Koperasi ini bisa menjadi *’makhluk baru’* yang justru merusak sistem yang sudah berjalan, terutama jika sumber daya yang sebelumnya dialokasikan untuk Bumdes dan KUD dialihkan sepenuhnya ke KDMP.

Banyak desa yang baru mulai membangun Bumdes dan KUD akan kesulitan jika harus bersaing dengan koperasi yang mendapatkan sokongan dana besar. Jika benar Bumdes dan KUD ditinggalkan begitu saja, maka program ini justru bisa melemahkan ekonomi desa, bukan memperkuatnya.

Apa yang Harus Dilakukan?
Sebagai solusi, pemerintah perlu memberikan kejelasan mengenai masa depan Bumdes dan KUD Salah satu opsi yang dapat diambil adalah menjadikan KDMP sebagai bagian dari Bumdes  dan KUD dengan konsep koperasi multi-pihak. Dengan demikian, koperasi yang baru dibentuk tidak perlu menghapus keberadaan Bumdes dan KUD, tetapi justru memperkuatnya sebagai bagian dari ekosistem ekonomi desa. Sumber : Mr.Drs