Jakarta , Ard-News.com- Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyoroti maraknya aksi premanisme yang dinilai dibiarkan begitu saja oleh aparat kepolisian, khususnya di wilayah Jawa Timur. Ia mendesak Polda Jawa Timur segera bergerak melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku pengrusakan yang aksinya viral di media sosial TikTok.
Menurut Rahmad, video yang beredar luas tersebut memperlihatkan tindakan pengrusakan yang nyata dan terang-benderang melanggar hukum. Ironisnya, hingga kini belum terlihat langkah hukum yang tegas terhadap para pelaku maupun pihak yang diduga menyuruh atau berada di balik aksi tersebut.
“Premanisme tidak boleh dibiarkan hidup dan berkembang. Jika aparat diam, maka yang runtuh bukan hanya wibawa hukum, tetapi juga rasa keadilan masyarakat,” tegas Rahmad Sukendar dalam keterangannya, Sabtu ( 27/12/25).
Rahmad menilai pembiaran terhadap aksi premanisme dapat menjadi preseden buruk dan memicu ketakutan di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa kepolisian memiliki kewenangan penuh untuk memanggil, memeriksa, dan menetapkan tersangka terhadap siapa pun yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun aktor intelektualnya.
“Sudah seharusnya Polda Jawa Timur memeriksa para pelaku pengrusakan dan juga pihak yang menyuruh. Semua harus diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa media sosial saat ini menjadi alat kontrol publik. Ketika sebuah peristiwa telah viral, artinya masyarakat menuntut kehadiran negara melalui aparat penegak hukum untuk memberikan kepastian dan rasa aman.
“Negara tidak boleh kalah oleh premanisme. Jika hukum tumpul ke bawah dan tajam ke atas, kepercayaan publik akan semakin runtuh,” pungkas Rahmad.
BPI KPNPA RI, lanjut Rahmad, akan terus mengawal kasus-kasus yang mencederai rasa keadilan publik dan tidak segan menyuarakan kritik keras apabila aparat penegak hukum dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya.
(*)





