Rahmad Sukendar Minta Kapolda Metro Jaya Tindak Tegas Oknum Anggota Polisi Yang Ikut Terlibat Pengeroyokan di Bekasi

ARD-NEWS.COM.Kota Bekasi ,//  Menanggapi Dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan diduga melibatkan Oknum Anggota Polisi berinicial A dan saat ini berdinas di Polsek Setu Kabupaten Bekasi, Propinsi Jawa Barat.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, meminta Kapolda Metro Jaya untuk atensi dalam menindak lanjuti perkara tersebut.

Rahmad Sukendar menegaskan bahwa kasus pengeroyokan yang menimpa seorang pedagang berjualan pakaian di Pasar Bantargebang itu,,harus diselesaikan secara transparan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.pungkasnya

Tambahnya lagi “Kami meminta Kapolda Metro Jaya untuk dapat memastikan proses hukum dalam kasus pengeroyokan tersebut berjalan adil dan transparan

BPi KPNPA RI siap mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujar Rahmad Sukendar dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

Lebih lanjut, Rahmad Sukendar menegaskan bahwa BPI KPNPA RI akan terus mengawasi dan memantau jalannya penyelidikan kasus ini. Pihaknya juga mendorong aparat kepolisian agar bertindak profesional dalam menangani kasus pengeroyokan ini, termasuk memastikan hak-hak korban terpenuhi.
“Kami tidak ingin ada kasus yang berlarut-larut tanpa kejelasan, terutama ketika ada dugaan intervensi dalam proses hukum. Korban harus mendapatkan keadilan, dan jika ada pihak yang mencoba menghalangi jalannya hukum, maka harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.(red)