ARD-NEWS.COM//Jakarta – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, angkat suara terkait komitmen Komisi III DPR RI yang menyatakan akan memperjuangkan penambahan anggaran bagi lembaga yudikatif, khususnya demi meningkatkan kesejahteraan para hakim.
Dalam keterangannya, Rahmad mengingatkan agar komitmen tersebut tidak berhenti pada ucapan semata. Ia menekankan pentingnya realisasi nyata dalam peningkatan kesejahteraan hakim sebagai langkah pencegahan terhadap praktik korupsi di lingkungan peradilan.
“Saya berharap Komisi III DPR RI tidak hanya omon-omon atau sekadar memberikan janji manis terkait kenaikan anggaran untuk kesejahteraan hakim di lembaga yudikatif. Kita harus sadar, korupsi seringkali terjadi ketika terjadi kesenjangan sosial dan ekonomi di jajaran penegak hukum, termasuk para hakim,” tegas Rahmad, Kamis (10/7/2025).
Ia menilai, jika kesejahteraan hakim masih diabaikan, maka godaan untuk melakukan penyimpangan hukum tetap akan tinggi. Untuk itu, Rahmad mendesak DPR dan pemerintah agar bersungguh-sungguh menempatkan anggaran tambahan ini sebagai strategi membangun integritas sistem hukum nasional.
“Kalau ingin lembaga peradilan bersih, hakim-hakimnya harus sejahtera dan terlindungi dari tekanan ekonomi. Jangan lagi ada alasan untuk main mata dengan mafia hukum,” pungkasnya.
Rahmad juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap alokasi anggaran agar benar-benar digunakan sesuai tujuan, bukan menjadi ajang bancakan oknum yang tidak bertanggung jawab.
(Ted)